Serikat Buruh di NTB Bagi Takjil
Mataram - Serikat Buruh Nasional Nusa Tenggara Barat (SPN NTB) membagikan takjil puasa bagi para pengendara kendaraan bermotor.
Pembagian takjil puasa ini berlangsung di perempatan Bank Indonesia NTB di jalan Udayana kota Mataram pada Rabu 21 April 2021.
Ketua SPN NTB, Lalu Wirasakti, mengatakan pembagian takjil ini adalah untuk berbagi di bulan Ramadhan 1442 H.
Menurutnya, bagi takjil menjadi salah satu aksi sosial SPN NTB dalam menyongsong Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei.
"Di tengah keprihatinan karena pandemi kami berusaha berbuat dan bersimpati, aksi sosial seperti ini menjadi kegiatan rutin dalam memperingati Hari Buruh," ujarnya.
Di momen Hari Buruh Internasional tahun 2021, SPN NTB tetap mengecam sikap pemerintah yang melahirkan Undang-undang Cipta Kerja. Oleh sebab itu, SPN NTB dengan tegas meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Kami kecewa dengan lahirnya UU Omnibus Law dan Cipta Kerja. Secara mufakat kami nyatakan menolak. Khususnya di klaster ketenagakerjaan pada UU Cipta Kerja," tegasnya.
Pantauan media, anggota SPN NTB bergantian menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja. Sembari berorasi, para anggota lainnya membagikan takjil puasa.
Salah seorang warga, mengaku senang mendapat bingkisan ta'jil buka puasa. Namun saat ditanya perihal undang-undang dimaksud ia mengaku tidak mengerti apa-apa. (Red)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.