GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Kapolres Herman : Kalau Memang Real Seperti Itu, Boleh Aja Kan Hak Dia

 

Kapolres Lombok Timur, Herman Suriyono
Kapolres Lombok Timur, Herman Suriyono

LOMBOK TIMUR - Kapolres Lombok Timur, Herman Suriyono, memberi sinyal positif, investor tersandung masalah dengan oknum warga berinisial YE, yang ditunjuk mengelola (baca; karyawan) resto terapung di kawasan wisata Ekas, Lombok Timur-NTB. Pemodal Resto Ekas Adventure, Siti Aishah, bermaksud mengelola kembali restaurant terapung itu setelah melaporkan YE dengan delik kasus penipuan ke Mapolres Lombok Timur. Terlebih jelang parhelatan event World Superbike dan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

"Kalau memang real seperti itu (pemilik dan investor resto Ekas Adventure, red) boleh aja (dikelola walaupun telah dilaporkan berkasus, red), kan hak dia," tegas Kapolres Lombok Timur, Herman Suriyono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/11).

Herman, juga berencana membahas masalah ini dengan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, memperjelas kronologis munculnya kasus ini. "Saya pikir ngga ada masalah kalau kasusnya seperti itu ya, tetapi nanti saya coba tanyakan ke kasatreskrim. Atau kawan-kawan langsung saja. Harusnya sih kalau saya lihat sekilas, kalau memang real seperti itu sebenarnya tidak ada masalah. Boleh-boleh aja, kan hak dia," lanjut Herman memberi sinyal positif investor mengelola produk investasinya.

Bahkan untuk menunjang pemulihan pariwisata, Herman memberi support, kawasan Ekas menjadi penunjang event WSBK dan MotoGP. "(Agenda WSBK) deket itu, rumah makan terapung kalau di keluarkan lagi di media, dipromosikan lagi, bagus," imbuh Kapolres, Herman.

Secara terpisah, Aishah, yang dihubungi wartawan mengaku kesulitan melakukan aktivitas di Ekas Adventure. Di sekitar lokasi itu, ada oknum warga (orang-orang YE) berusaha mencegah Aishah beraktivitas mengelola yang menjadi haknya. "Kami merasa tidak nyaman karena masih ada orang-orangnya mereka (YE, red) yang mengawasi dan terkesan mencegah kami mengelola resto yang menjadi hak kami," ujar Aishah.

Aishah, memaparkan kronologis kesepakatan kerjasama yang dijalin antara Alimin, dan YE.

Saya, kenang Aishah, bertemu dengan YE, dan dipertemukan suaminya, SA. Pak Alimin adalah real ownernya ruang laut dan resto apung yang lama. Di awal diskusi, YE menyuruh saya buat resto apung saya sendiri di ruang laut yg di miliki "dia" sebesar 71 hektar, tapi setelah saya cari tahu, ternyata ruang laut itu milik Pak Alimin.

Setelah resto dibangun, lanjut Aishah, YE coba menguasai penuh resto apung saya sehingga saya pertegas untuk minta hak saya kembali. Dan sampai saat ini, saya dipersulit. Dalam perjanjian awal, saya mengoperasikan resto apung saya dan berbagi hasil 50 : 50 dengan YE karena menggunakan rumah apung yang dijadikan tempat masak resto itu.

Setelah masalah ini mencuat (dilaporkan secara huÄ·um, red), YE justru menghilang. Informasi yang diterima Aishah, YE lari ke Nusa Tenggara Timur (NTT). "Dan kalau benar itu punya-nya dia, pasti akan pertahankan bukan lari ke NTT," pungkas Aishah. (KO02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.