GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Sampaikan untuk Jaga Kode Etik

Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Sampaikan untuk Jaga Kode Etik

 KANAL ONE, Mataram  - "Kode etik Notaris dimaksudkan untuk menuntun para Notaris agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik atau masyarakat terutama dalam transaksi dalam hukum privat" ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan saat pelantikan 64 Notaris.

Pelantikan dan ambil sumpah jabatan 64 Notaris ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham NTB Jl. Majapahit No.44 Mataram pada Selasa (31/10).

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga mengingatkan agar notaris harus menjadi pihak yang netral dan independen dalam membantu memastikan bahwa transaksi hukum dilakukan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di kesempatan lain, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris dan jangan segan untuk bertindak, khususnya memberikan sanksi yang tegas pada notaris yang melanggar kode etik. (KO_02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.