GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Selong, Kakanwil Sampaikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Dan Back To Basics

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan

 KANAL ONE, Mataram - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Rabu (01/11).

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Selong tersebut,
turut dihadiri oleh seluruh Forkopimda di Lombok Timur, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dan seluruh jajaran Lapas Selong.

Kakanwil Kemenkumham NTB, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setingi-tingginya kepada Purniawal selama menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang telah memberikan dedikasi dan menorehkan prestasi selama menjalankan tugasnya.

Ucapan selamat datang juga disampaikan oleh Kakanwil kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang baru, Ahmad Sihabudin, di Kanwil Kemenkumham NTB dan berharap dapat meneruskan kinerja positif dan prestasi yang telah dicapai oleh Kepala Lapas sebelumnya. Hal tersebut, sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, agar seluruh satuan kerja memberikan kinerja terbaiknya.

Diakhir sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB mendorong seluruh ASN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong agar memperhatikan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics.

"Mari kita laksanakan back to basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan kemajuan Lembaga Pemasyarakatan", tegas Kakanwil. (KO_02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo