Buka Rapat Tarja 2024, Menkumham: Jaga Kepercayaan Masyarakat, Siapkan Strategi Songsong 2024
KANAL ONE, Jakarta - Menkumham Yasonna H. Laoly meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kementerian.
Penyelenggaraan kegiatan refleksi dan rapat perencanaan kali ini tidak hanya sekadar pertemuan yang sifatnya formalitas tetapi benar-benar digunakan sebagai ajang menyusun strategi untuk tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkumham Yasonna dalam pembukaan Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12).
Kegiatan ini juga diikuti Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan beserta para kepala divisi.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan dalam mencapai tujuan organisasi. Kita telah banyak mencapai pencapaian yang berhasil diraih. Namun, tentu saja masih ada ruang untuk perbaikan," kata Yasonna.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pengendalian kinerja Kemenkumham, refleksi akhir tahun 2023, serta penyusunan target kinerja tahun 2024. Pembahasan dilakukan secara mendalam dan melibatkan seluruh jajaran Kemenkumham dari pusat hingga daerah.
"Saya berharap hasil dari rapat ini dapat menjadi pijakan bagi kita untuk menyusun strategi dan rencana kerja yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi," ujarnya.
Yasonna meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham baik di pusat maupun di daerah untuk menggali potensi, menggunakan cara-cara baru yang lebih inovatif, dan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Perjalanan kita untuk mengakhiri Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tinggal satu tahun lagi. Diperlukan kerja keras untuk menyelesaikan tugas secara berkualitas. Mari kita kuatkan sinergi, terus bekerja secara profesional mewujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI," tutup Yasonna.
Penulis: KO_02
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.