GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Kanwil Kemenkumham NTB Tunjukkan Komitmen Kerja dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja 2023

Kanwil Kemenkumham NTB Tunjukkan Komitmen Kerja dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja 2023

 KANAL ONE, Jakarta - Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB tunjukkan komitmen kerja saat mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

Hal ini ditunjukkan dengan hadirnya Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius MT Silalahi pada Rapat Pleno dan Sosialisasi Perubahan Renstra Kemenkumham.

"Tentu esensi dari penyusunan rencana aksi ini secara umum adalah untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Ketua Steering Committee, Kepala Badan Startegi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta saat Rapat Pleno.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perubahan Renstra yang dilangsungkan di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (13/12), disampaikan juga Implementasi RB Tematik di Daerah oleh KemenpanRB, Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh BPKP serta Penyusunan Anggaran Prioritas TA 2025 yang disampaikan oleh DJA Kementerian Keuangan.

Secara umum narasumber BPKP berikan paparan implementasi SPIP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Beberapa hal yang menjadi penegasan narasumber ialah pimpinan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi.

Giat yang dibuka oleh Menkumham Yasonna H. Laoly ini juga dirangkaikan dengan pemaparan Renstra Unit Kerja Eselon I oleh Biro Perencanaan, Badan Pengembangan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dilanjutkan dengan pemaparan Renstra (Rencana Strategis) Unit Kerja Eselon I oleh Biro Perencanaan serta para Sekretaris pada UKE I. “Dalam rekomendasi Renstra terdapat perubahan pada tujuan dan indikator kinerja utama Renstra serta Penjenjangan Kinerja sesuai Permenpanrb 89 tahun 2021,” ungkap Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara pada audience.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendukung penuh 52 rencana aksi guna mengoptimalkan sektor pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas dan fungsi keseharian khususnya di lingkungan Kemenkumham NTB.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.