Polsek Narmada Rapat Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2024
KANAL ONE, LOMBOK - Sebagai langkah antisipasi pengamanan di lokasi obyek wisata menjelang perayaan Tahun Baru 2024, Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB menggelar rapat koordinasi Sinergitas Tiga Pilar (Polsek, Koramil, Pemerintah Kecamatan Narmada) bersama Pengelola Obyek Wisata bertempat di Aula Polsek Narmada. Kamis (28/12/2023)
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH didampingi Danramil 08 Narmada Lingsar Kapten Inf. Djendra Joly Tampunewa, Camat Narmada M.Busyaeri, S.Sos. MM, Sekcam Hj. Sri RAMAYUNI, S.Adm, KPH Rinjani Barat Hutan Lindung Sesaot I Nyoman Yudiata, S.Hut dan Pengelola Obyek Wisata yang ada di Wilkum Polsek Narmada.
Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH mengatakan bahwa Rapat Koordinasi antar Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan Narmada serta Pengelola Obyek Wisata dalam mengambil langkah-langkah pengamanan Obyek Wisata yang menjadi tujuan masyarakat dalam merayakan Tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Narmada.
" Oleh karenanya kita mengajak bagaimana semua stakeholder mengelola serta mengamankan tempat wisata yang menjadi tujuan masyarakat ", ucapnya
Kompol Kadek juga menambahkan terlebih dalam merayakan tahun baru yang tak lepas dari pengamanan kita Polri (Polsek Narmada), untuk itu agar betul-betul memperhatikan faktor keselamatan pengunjung dan masyarakat.
" Karena obyek wisata kita terlalu banyak oleh karena itu bagaimana kita mencari solusi agar situasi lokasi wisata kita aman dan belajar dari kejadian yang terjadi ", ungkapnya
" Mari kita bersama- sama mengantisipasi hal tersebut, terutama membuat himbauan larangan dan sebagainya untuk antisipasi kejadian yang tidak kita inginkan seperti kriminalitas apalagi sampai terjadi korban meninggal dunia ", terangnya
" Untuk meningkatkan upaya preemtif dan pengelolaan tempat tempat wisata yang baik untuk meminimalisir hal tersebut ", pungkasnya
Kemudian Camat Narmada dan Danramil 08 Narmada juga menyampaikan hal yang sama serta pengelola obyek wisata akan menindak lanjuti hasil rapat koordinasi sehingga kondusifitas keamanan bisa terjamin.
Penulis: KO_05
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.