GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Tahapan Kampanye Semakin Krusial Sentra Gakkumdu Pastikan Kesiapan dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Tahapan Kampanye Semakin Krusial Sentra Gakkumdu Pastikan Kesiapan dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Sentra Gakkumdu Kota Mataram foto bersama di sela rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Tindak Pidana Pemilu dalam Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Svarga Resort Lombok pada Sabtu 23 Desember 2023.

 KANAL ONE, MATARAM - Masa kampanye yang semakin krusial menuju pungut hitung, Sentra Gakkumdu Kota Mataram selenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Tindak Pidana Pemilu dalam Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Svarga Resort Lombok pada Sabtu 23 Desember 2023.

Rakor ini mengundang anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Mataram dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Kegiatan tersebut diselenggarkan dalam meningkatkan efektivitas penanganan tindak Pidana Pemilu oleh Sentra Gakkumdu Kota Mataram.

Dalam pembukaan Rakor, Penasehat Sentra Gakkumdu Kota Mataram Muhammad Yusril, M.AB menyampaikan bahwa dalam tahapan kampanye banyak dugaan tindak Pidana yang kerap terjadi seperti isu SARA, money politik, kampanye hitam dan lain-lain.

"Kami menyimpulkan bahwa nanti per-Januari akan banyak aktivitas kampanye yang dilakukan oleh para calon, dalam proses tersebut akan banyak dugaan pelanggaran yang terjadi seperti para caleg saling melapor satu sama lain, maka dari itu hal yang saya tekankan kita harus kuat dulu diintern kita bersama untuk menyatukan satu langkah dalam melakukan penanganan pelanggaran" ungkap Penasehat Sentra Gakkumdu Kota Mataram, Yusril.


Yusril mengatakan kerjasama anggota Sentra Gakkumdu Kota Mataram dimaksimalkan demi terciptanya kondusifitas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan lancar.

"Sentra Gakkumdu Kota Mataram harus lebih kuat untuk pengawasan Pemilu, agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar kondusif dan tertib," pesan Penasehat Sentra Gakkumdu Kota Mataram, Yusril.

Pada kegiatan tersebut juga mengundang 3 orang narasumber dari Akademisi Pakar Hukum, yakni Taufan, SH.MH memberikan materi tentang potensi tindak pidana Pemilu isu SARA tahapan kampanye Pemilu 2024.

Narasumber Dr. Ari Wahyudi, SH., MH membahas tentang potensi tindak pidana Pemilu black campaign tahapan kampanye Pemilu 2024.

Dan narasumber Bahri Yamin, SH.MH membahas tentang potensi tindak pidana Pemilu money politic tahapan kampanye Pemilu 2024.

Dalam penutupan kegiatan Bambang Suprayogi Koordinator Gakkumdu Kota Mataram memandang "Koordinasi dan persamaan persepsi harus tetap kita jaga demi terciptanya keadilan dalam penanganan tindak pidana Pemilu di Kota Mataram" tutupnya.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok