GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

RSUD Provinsi NTB Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB

RSUD Provinsi NTB Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB

 KANAL ONE, MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB berhasil meraih predikat pelayanan publik prima dari kemenPAN-RB karena di nilai telah berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi menyampaikan bahwa dengan berhasilnya RSUD Provinsi NTB ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD lingkup pemerintah NTB dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, selamat untuk RSUP NTB, kita harus terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik dan semakin berkualitas bagi masyarakat," tutur Miq Gita sapaan akrab Pj Gubernur saat menghadiri Penganugerahan Predikat Pelayanan Publik Prima KemenPAN-RB di Ruang Tamu Utama Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/1/2024).


Miq Gita juga mengatakan dengan tercapainya pencapaian ini bisa memotivasi seluruh pelayanan publik yang ada di NTB menjadi semakin baik dan prima.

“Indeks kepuasan pelayanan masyarakat ini bisa menjadi kebanggaan, standarisasi dan sebuah acuan bagi kita untuk tetap memacu diri dalam memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat NTB,” ujarnya.

Tak lupa Ia berpesan kepada seluruh OPD dengan Indeks kepuasan publik yang masih rendah, bisa terus memotivasi dan memperbaiki standarisasi pelayanan menjadi semakin prima.

“dr. Jack” memberikan apresiasi kepada jajaran Direksi, Manajemen dan seluruh Civitas Hospitalia RSUDP NTB yang selama ini bekerja luar biasa sehingga kita mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima tingkat Nasional, penghargaan ini menjadi pemacu kinerja kita untuk jauh lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik.

Penulis: KO_06
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.