GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Izzul Islam Duga Ada Jual Beli Suara Pileg 2024

Izzul Islam Duga Ada Jual Beli Suara Pileg 2024
H.M Izzul Islam

KANAL ONE, LOMBOK
- Pemilu serentak 2024 masih menyisakan masalah soal dugaan jual beli suara Pileg. Dugaan jual beli suara ini dikeluhkan Calon DPR RI Dapil Lombok dari Partai Amanat Nasional (PAN), H.M Izzul Islam.

Ditemui langsung dikediamannya di Sandik, Gunungsari, Lombok Barat, Senin (11/03), Izzul Islam menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 sangat buruk karena di duga ada jual beli suara Pileg. Menurutnya, dugaan tersebut disinyalir menjadi penyebab hilangnya perolehan suaranya.

"Kecurigaan saya, jual-beli suara di Pemilu Serentak 2024 ini kemungkinan dilakukan oleh oknum-oknum yang sudah terbiasa bermain dengan oknum PPK, Panwascam, KPU," sindir Izzul Islam.

Diakui, awalnya Izzul Islam tidak percaya dengan sejumlah tawaran jual beli suara via whatsapp dari banyak oknum, modusnya 'Belanja' suara. Dimana per satu suara kata Izzul Islam, dihargai Rp 100 ribu. Karena menurutnya tingkat keamanan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sangat ketat, tak ada celah untuk bermain.

Apalagi saat itu dirinya memperoleh suara lebih dari 30 ribu se Pulau Lombok. Namun lambat laun hal tersebut dinilai mulai terungkap. Terlebih saat pleno kecamatan diskorsing hampir dua hari, akibat aplikasi Sirekap dinyatakan error. Penawaran demi penawaran pun menjamur.

Dugaan jual-beli suara Pileg 2024 pun menguat, ketika form D1 banyak yang di tip-ex. Ditambahkan Izzul Islam, praktik dugaan jual-beli suara tersebut terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat sebagian dan juga Kabupaten Lombok Timur.

"Hasil investigasi saya di beberapa pleno kecamatan, itu terbukti, di internal PAN sendiri, suara saya berkurang, ada di suatu tempat bertambah, terus ada suara partai berkurang, baru saya keluar. Dan ternyata di luar juga sama," kesalnya.

"Yang harusnya kita dapat suara 4000 jadi 1500 suara. Tapi pas buktikan kecurangan ini, waktu itu kami tidak punya saksi sendiri, untuk mengambil D1 hasil pleno kecamatan, hanya saksi bayangan, tidak bisa memprotes. hanya saksi partai yang sudah masuk duluan," sambungnya.

Ia menduga praktik jual-beli suara dilakukan sejumlah oknum ketua partai politik di provinsi, mendapatkan anggaran dari pengurus pusat, semisal PAN. Anggaran dari pusat sangat besar, sampai-sampai calon kabupaten dan provinsi dari PAN untuk Pemilu Serentak 2024, dibiayai untuk penguatan dapilnya masing-masing.

"Mungkin itu yang tidak tersalurkan hingga sekarang PAN ini kondisinya jeblok. Belum lagi teman-teman di partai lain yang kebiasaan belanja. Kalau dibiarkan, ini akan merusak demokrasi kita," tegasnya.

Izzul Islam mengajak seluruh pihak, termasuk para caleg yang merasa dirugikan akibat praktik jual-beli suara untuk membentuk wadah dalam rangka bersama-sama melawan praktik tersebut dan melaporkan ke lembaga atau badan terkait, dalam hal ini Bawaslu NTB.

"Saya mengundang kawan-kawan untuk membentuk suatu wadah untuk melawan kecurangan ini. Mungkin dengan laporan ke Bawaslu tidak ditindaklanjuti, mungkin kita akan punya cara sendiri. Ini ladang kita berjuang untuk teman-teman kita yang terzalimi," ajaknya.

Penulis: KO_05
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.