GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Hari Keterbukaan Informasi Nasional dan NTB Maju Melaju Untuk Informasi

Hari Keterbukaan Informasi Nasional dan NTB Maju Melaju Untuk Informasi

 Oleh: Suaeb Qury
Korbit Sosialisasi Edukasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi NTB


30 April 2024 adalah hari peringatan keterbukaan informasi nasional. Peringatan tahunan ini memiliki semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Komisi informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah berusia kurang lebih 11 tahun berjalan telah menjadi bagian dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Hal itu terbukti selama ini pemerintahan Provinsi NTB dalam hal keterbukaan informasi publik telah berhasil meraih predikat informatif terbaik ke-3 dalam skala nasional selama kurun waktu 5 tahun terakhir.

Oleh karena itu begitu pentingnya masyarakat mengambil bagian dalam keterbukaan informasi publik, dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat, pejabat publik baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota telah memberikan akases yang se luas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan pemerintahan maupun program pemerintahan yang sebelum maupun yang sedang berjalan.
 
Di samping itu komisi informasi provinsi NTB telah dan sedang melaksanakan atau menginisiasi keterlibatan berbagai pihak baik media universitas/kampus maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi pentingnya keterbukaan informasi publik.

Mengapa demikian, karena mandat UU No. 14 tahun 2008 mengharuskan adanya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, selain itu hal dan kewajiban masyarakatpun dalam mewujudkan keterbukaan informasi adalah perintah Undang-undang.

Dalam waktu dekat ini komisi informasi NTB sedang dan akan melaksanakan indeks keterbukaan informasi publik, selain itu melakukan penguatan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa di seluruh kabupaten kota di NTB.

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.