GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

FP3LT Berencana Gugat ITDC ke Pengadilan

F3LT Berencana Gugat ITDC ke Pengadilan

 KANAL ONE, MATARAM - Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (FP3LT) berencana menggugat Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ke pengadilan.

Gugatan ini bakal ditempuh bila mediasi kasus tanah di Mandalika yang melibatkan masyarakat pemilik lahan dengan pihak ITDC menemui jalan buntu.

Dewan Pembina FP3LT, Reagan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan masyarakat pemilik lahan.

FP3LT bakal ke BPN Lombok Tengah untuk meminta klarifikasi kejelasan yuridis tanah sengketa di Mandalika. Bila dalam klarifikasi ini ada hak masyarakat yang terlanggar, maka FP3LT bakal menggugat ITDC.

"Kita profesional kalau mau menggugat ITDC, " ujar Dewan Penasehat FP3LT, Reagan, saat dikonfirmasi media ini via telepon pada Selasa 8 Oktober 2024.


Reagan, mengakui bahwa hingga saat ini kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan ITDC belum kunjung selesai. Pemilik lahan menuntut lahan yang belum terbayarkan agar secepatnya dibayar oleh ITDC.

"Kalau dikumpulkan itu 25 KK yang memang sampai hari ini menunggu pembayaran oleh pihak ITDC, sebenarnya simpel saja (permintaan masyarakat) bayar selesai, " ujar Reagan.


Ia menegaskan bahwa apa yang diinginkan oleh masyarakat tersebut untuk menuntut hak. Mengenai MotoGP, FP3LT dan masyarakat sepakat mendukung event internasional tersebut. Karena menurutnya, event MotoGP di Mandalika mendongkrak ekonomi warga.

"Saya tegaskan kalau terkait MotoGP itu kami dukung," pungkas Dewan Pembina FP3LT Reagan.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok