GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Polres Lombok Tengah Hentikan Pemagaran Roi Pantai Bumbang

Polres Lombok Tengah Hentikan Pemagaran Roi Pantai Bumbang
Foto lokasi pemagaran roi pantai di Dusun Takar Akar Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

KANAL ONE, MATARAM - Tim Satreskrim Polres Lombok Tengah menghentikan aktivitas pemagaran roi pantai Bumbang pada Sabtu 23 November 2024.

Pemagaran roi pantai ini dilakukan oleh Lalu Srijnin alias Botak selaku penanggungjawab lapangan.

Lokasi pemagaran roi pantai berada di Dusun Takar Akar Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

"Kami tim dari Polres Lombok Tengah turun ke lokasi ini berdasarkan surat perintah dari Kapolres, menginstruksikan segala jenis kegiatan pemagaran dihentikan." Ujar Tim Satreskrim Polres Lombok Tengah, Aiptu Rano.


Ia menyampaikan Polres Lombok Tengah bakal melakukan pemanggilan secara resmi kepada para terlapor untuk bertanggungjawab secara hukum.

"Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Aiptu Rano.

Lalu Srijnin alias Botak kepada media mengaku melakukan pemagaran atas perintah oknum bernama Sudin. Namun hingga berita ini dimuat, Ia belum bisa menunjukkan surat kuasa tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sahnun Ayitna Dewi bersama Kuasa Hukum S. Firdaus Taringan, melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polres Lombok Tengah pada 20 November 2024.

Peristiwa dugaan penyerobotan tanah itu terjadi pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 11.00 WITA.

Dalam peristiwa tesebut, para pelaku disinyalir mengintimidasi pengunjung untuk tidak datang ke lokasi. Pelaku juga melakukan pemagaran tanah dan bangunan.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok