Antusias UMKM ikuti pendampingan sertifikasi halal yang diselenggarakan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) wilayah NTB di Kantor Desa Gelogor Kecamatan Kediri Lombok Barat (KO/Istimewa)
KANAL ONE, LOMBOK BARAT – Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) makanan olahan di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat mendaftarkan produk olahan mereka ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pendampingan sertifikasi produk halal ini, diinisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB dan Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) NTB dengan menggandeng paguyuban UMKM Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
"Dengan adanya sertifikasi halal bagi produk makanan UMKM, secara otomatis akan memberikan kepercayaan dan meningkatkan citra merek produk di kalangan konsumen," kata Kepala Desa Gelogor Achmad Arman Iswara saat membuka kegiatan tersebut di Aula kantor Desa Gelogor, Jumat 9 Mei 2025.
Selain mendapat sertifikasi halal, UMKM Desa Gelogor ini juga difasilitasi memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB sendiri merupakan identitas produk UMKM yang bermanfaat untuk mengakses kemudahan layanan ijin usaha, kredit perbankang dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Sangat bagus UMKM memiliki NIB, sehingga peluang untuk mendapatkan pembinaan pemerintah serta layanan perbankan jadi mudah,"imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Wilayah LMND NTB, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendampingi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, dalam memperkuat legalitas produk mereka.
"Antusiasme peserta sangat tinggi, bahkan ada beberapa yang tidak bisa ikut karena keterbatasan tempat. Tapi ini menunjukkan semangat besar dari pelaku UMKM untuk naik kelas," ujar Kiki.
“Saya sangat mengapresiasi semangat para temen-temen pelaku UMKM di Desa Gelogor. Mereka menunjukkan bahwa pelaku usaha kecil tidak hanya fokus pada produksi dan penjualan, tetapi juga memperhatikan aspek legal dan kepercayaan konsumen melalui sertifikasi halal dan NIB,” tutup Ima Noya Nara, Ketua Paguyuban UMKM Gelogor.
Penulis: KO_05
Editor: Zet
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.