GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Pemdes Batu Layar Himbau Masyarakat untuk Menguatkan Toleransi

Pemdes Batu Layar Himbau Masyarakat untuk Menguatkan Toleransi
Kepala Desa Batu Layar Masnun (memegang microphone) saat sambutan pada Rabu 6 Aguatus 2025

 KANAL ONE, LOMBOK - Pemerintahan Desa (Pemdes) Batu Layar bersama Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Mabes Polri mengadakan diskusi tentang pencegahan penyebaran paham intoleran. 

Kegiatan diskusi bersama ini bertempat di aula kantor desa Batu Layar Kabupaten Lombok Barat pada Rabu 6 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Batu Layar Masnun bersama perangkat dan seluruh kepala dusun. Hadir pula Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Mabes Polri AIPDA Ahmad. Dan Mahasiswa KKN dari Kampus Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. 

Dalam sambutan, Kepala Desa Batu Layar Masnun menyampaikan bahwa Desa Batu Layar dikenal sebagai desa yang damai, masyarakatnya hidup rukun dengan keberagaman agama, suku, dan budaya. 

"Oleh karena itu, kita harus menolak segala bentuk paham yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak memberi ruang terhadap kelompok atau individu yang menyebarkan ujaran kebencian, ajakan kekerasan, maupun ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila." Ujar Kades Masnun. 

Sementara itu, Aipda Ahmad dari Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Mabes Polri menyampaikan bahwa kegiatan itu adalah SOSBANG Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Eksterimisme dan Terrorisme (IRET). 

Diskusi itu dilaksanakan guna mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan ekstremisme di tingkat Kadus dan Perangkat Desa Batu Layar kabupaten Lombok Barat dengan materi Deradikalisme dan Pencegahan Terorisme. Ujarnya. 

Dalam diskusi ini, Kepala Desa Batu Layar Masnun menyampaikan empat (4) himbauan untuk masyarakatnya.

Himbauan pertama, menguatkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama dan antar sesama.

Kedua, meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan-ajakan yang bersifat provokatif dan mengarah pada kekerasan.

Ketiga, segera melapor kepada aparat desa atau pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada paham radikal dan intoleran.

Keempat, menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Batu Layar" Tegas Masnun. 

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Type above and press Enter to search.