GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Ketua Forum Kadus Desa Kuta Tegaskan Dukungan Penuh MotoGP Mandalika 2025

Ketua Forum Kadus Desa Kuta Tegaskan Dukungan Penuh MotoGP Mandalika 2025
Ketua Forum Kadus Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Supriyadi

 KANAL ONE, MATARAM – Dukungan terhadap pelaksanaan ajang balap internasional MotoGP Mandalika 2025 terus mengalir. Salah satunya datang dari Ketua Forum Kadus Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Supriyadi.

Supriyadi menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap perhelatan akbar di Sirkuit Internasional Mandalika tersebut. Ia berharap ajang balap bergengsi dunia itu dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses.

“Sangat mendukung adanya MotoGP Mandalika, mudah-mudahan berjalan lancar,” ujar Supriyadi kepada media, Senin (8/9/2025) via sambungan telepon.


Ia mengungkapkan bahwa Forum Kadus se-Desa Kuta, Kecamatan Pujut, telah menggelar pertemuan khusus membahas dukungan terhadap pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025. Hasilnya, seluruh kepala dusun di Desa Kuta sepakat untuk mendukung penuh penyelenggaraan ajang tersebut.

“Kami sudah rapat pada Sabtu lalu, dan semua mendukung MotoGP,” jelas Supriyadi yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh warga Dusun Merendeng maupun masyarakat Desa Kuta agar berperan aktif menyukseskan MotoGP Mandalika 2025. Menurutnya, ajang balap dunia ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat lokal.

Kehadiran ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara diyakini bakal menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Mandalika dan sekitarnya. Dampak positif itu dirasakan mulai dari sektor pariwisata, kuliner, transportasi, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

 “Kita selalu mengajak untuk menyukseskan MotoGP. Event ini sangat berdampak positif bagi kami,” tuturnya.


Sebagai informasi, MotoGP Mandalika 2025 dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Internasional Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, pada 3–5 Oktober 2025.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Type above and press Enter to search.