KANAL ONE, LOMBOK - Masjid Nurul Aripin, Lingkungan Aik Ampat Bawak Gunung, Kelurahan Dasan Geres, Kec. Gerung, menjadi saksi sejarah penting dalam pengelolaan wakaf di wilayah tersebut. Dalam acara Nuzulul Qur'an yang berlangsung meriah, Kepala KUA Kec. Gerung, H. Marliadi, S.Ag., MA, menyerahkan SK Pengesahan Nadzir baru kepada 4 nazir, menandai langkah besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf.
Empat SK Pengesahan Nadzir yang diserahkan adalah untuk Tanah Wakaf Pertanian Masjid Nurul Arifin, Tanah Wakaf Pertanian Masjid Nurul Arifin, Tanah Wakaf Pekuburan Aik Ampat Bawak Gunung, dan Tanah Wakaf Masjid Nurul Arifin. Penyerahan ini disaksikan oleh tokoh agama, masyarakat, pewakip, dan para nazir, serta dihadiri oleh Staf Wakaf KUA, Abdul Nasip, SS., M.Pd, dan Penyuluh Agama Islam, Husni.
Dalam sambutannya, H. Marliadi, S.Ag., MA, menyampaikan bahwa peran nazir sangat penting dalam mengelola harta wakaf untuk kemaslahatan umat. "Nazir harus amanah dan transparan dalam mengelola wakaf, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan umat.
Abdul Nasip, SS., M.Pd, menambahkan bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan manfaat yang luas. "Kita harus terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf, agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan SK Pengesahan Nadzir kepada para nazir. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan wakaf di Masjid Nurul Aripin dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Penulis: KO_05
Editor: Red

0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.