GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==
Breaking
News

Stop Hentikan Stigma Negatif, Anang Minta Warga Tak Mudah Labeli Pemuda Mataram sebagai Gangster!

Anang mengajak masyarakat bijak bermedia sosial dan bersama menjaga keamanan Kota Mataram dari stigma gangster.
Ukuran huruf
Print 0

Stop Hentikan Stigma Negatif, Anang Minta Warga Tak Mudah Labeli Pemuda Mataram sebagai Gangster!

KANAL ONE, MATARAM
– Maraknya unggahan di media sosial yang mengaitkan Kota Mataram dengan aksi gangster dan geng motor mendapat perhatian tokoh masyarakat sekaligus Humas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Made Sanakumara atau yang akrab disapa Anang.

Ia mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama video lama yang kembali diunggah dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian terbaru.

Menurut Anang, persoalan aktivitas anak muda yang berkumpul hingga larut malam perlu disikapi secara proporsional. Tidak semua kelompok anak muda yang berkumpul dapat langsung dicap sebagai gangster atau geng motor.

"Berdasarkan pengamatan saya, masih ada anak-anak muda yang berkumpul di sejumlah tempat pada malam hari, bahkan hanya sekadar menikmati kopi. Karena itu, jangan langsung memberikan cap gangster atau geng motor tanpa mengetahui fakta sebenarnya," ujar Anang, Senin (2/11/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan adanya perilaku yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol. Sebab, pengaruh alkohol dapat mengurangi kemampuan seseorang mengendalikan emosi dan berpotensi memicu perselisihan hingga perkelahian.

Anang menilai pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan aktivitas, pergaulan, serta keberadaan anak-anaknya, khususnya pada malam hari.

Ia bahkan mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WITA.

"Jangan sampai kita lengah mengawasi pergaulan anak. Saya berharap anak-anak sudah berada di rumah sebelum atau paling lambat pukul 22.00 WITA. Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya bergaul dan ke mana mereka pergi," tegasnya.

Selain itu, Anang menyoroti fenomena penyebaran kembali rekaman video lama yang kemudian diberikan narasi seolah-olah menggambarkan kejadian baru di Kota Mataram.

Menurutnya, penyebaran konten tanpa keterangan waktu, lokasi, dan kronologi yang jelas dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Bahkan, informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan dan memancing provokasi.

"Jangan sampai rekaman lama diunggah kembali kemudian diberikan narasi seolah-olah kejadian baru. Kita harus memeriksa sumber dan kebenarannya terlebih dahulu. Jangan justru ikut menyebarkan informasi yang bisa membuat masyarakat resah," katanya.

Ia menegaskan, Kota Mataram tidak sepatutnya mendapatkan stigma negatif hanya karena beredarnya informasi yang belum teruji kebenarannya. Keamanan dan kenyamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga seluruh elemen masyarakat.

Di sisi lain, Anang menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko bersama seluruh jajaran yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, patroli kepolisian, pengawasan wilayah, serta penindakan terhadap pelaku tindak pidana merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia berharap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dioptimalkan, khususnya di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Mataram bersama seluruh personel yang terus bekerja menjaga keamanan, baik siang maupun malam. Patroli dan KRYD perlu terus diperkuat pada titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus," ungkapnya.

Namun demikian, ia juga berharap pendekatan keamanan berjalan beriringan dengan pembinaan secara persuasif dan humanis.

Menurutnya, kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur terkait perlu memperkuat komunikasi dan edukasi kepada generasi muda agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Anang juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun aktivitas mencurigakan yang membutuhkan penanganan segera.

"Kalau melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan melalui layanan 110. Jangan mengambil tindakan sendiri, apalagi main hakim sendiri. Serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian," pesannya.

Di akhir pernyataannya, Anang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih dewasa dalam menyikapi perkembangan informasi digital. Menurutnya, menjaga Kota Mataram agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi membutuhkan kepedulian serta tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Bijak bermedia sosial, jangan mudah terprovokasi, dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga nama baik dan kondusivitas Kota Mataram," tutupnya.

Penulis: KO_05
Editor: Red

Stop Hentikan Stigma Negatif, Anang Minta Warga Tak Mudah Labeli Pemuda Mataram sebagai Gangster!
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin