KANAL ONE, MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota memperkuat kolaborasi dan mempercepat langkah nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Capaian penurunan angka kemiskinan perlu dijaga dan ditingkatkan melalui intervensi yang tepat sasaran, pemanfaatan data yang akurat, serta evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas program pemberdayaan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi NTB Tahun 2026 di Lombok Astoria Hotel, Mataram, Kamis (5/11/2026).
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah tetap dituntut untuk menghadirkan terobosan, memastikan program berjalan efektif, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kita tidak boleh berhenti berbuat dan berhenti berpikir. Kita harus meyakini bahwa aksi nyata yang kita lakukan bisa ditunjukkan melalui penurunan angka kemiskinan yang signifikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di NTB pada Maret 2026 tercatat sebesar 11,17 persen, turun 0,21 poin persentase dibandingkan September 2025 yang mencapai 11,38 persen. Dari sisi jumlah penduduk, angka kemiskinan juga berkurang menjadi 628,50 ribu orang atau turun sekitar 8,68 ribu orang dalam periode yang sama.
Wagub mengapresiasi capaian tersebut sebagai perkembangan positif. Namun, menurutnya, penurunan angka kemiskinan tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Masih terdapat ratusan ribu masyarakat yang membutuhkan perhatian, dukungan, dan intervensi nyata agar dapat meningkatkan kesejahteraan serta keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa karakteristik dan tantangan kemiskinan setiap kabupaten/kota berbeda. Perbedaan jumlah penduduk, kondisi geografis, potensi wilayah, serta struktur sosial ekonomi masyarakat membutuhkan strategi yang disesuaikan. Karena itu, keberhasilan tidak cukup diukur dari perbandingan angka statistik antardaerah, melainkan dari efektivitas program dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Wagub juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan maupun pelaksanaan program. Koordinasi dengan BPS dan penguatan validasi data di lapangan menjadi kunci agar bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kaitan tersebut, Wagub meminta pemerintah kabupaten/kota mengevaluasi pelaksanaan Program Desa Berdaya, terutama desa-desa yang belum merealisasikan pencairan anggaran. Dari 257 desa sasaran program, masih terdapat sekitar 100 desa yang belum melakukan pencairan.
“Kita sudah hampir memasuki minggu kedua November. Artinya, waktu efektif yang bisa dipergunakan untuk menyelesaikan program ini tidak sampai dua bulan lagi. Saya mengingatkan para wakil bupati dan wakil wali kota untuk mengecek kembali desa-desa berdaya yang belum berproses,” tegasnya.
Ia meminta Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai rencana. Evaluasi juga diperlukan untuk mengukur kontribusi Program Desa Berdaya, termasuk Desa Berdaya Transformatif, terhadap peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Menurut Wagub, program yang mulai dilaksanakan pada 2026 ini harus terus dikawal agar dukungan anggaran benar-benar menghasilkan perubahan. Keberhasilan tidak hanya dilihat dari realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga dari peningkatan kapasitas ekonomi, produktivitas, dan kemandirian masyarakat.
Selain program pemerintah, Wagub mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi mustahik. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui pengembangan usaha produktif dan penyediaan rumah layak huni.
Rakor TKPK Provinsi NTB Tahun 2026 menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bertukar pengalaman, mengidentifikasi persoalan, serta merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah. Kehadiran narasumber dari kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas, diharapkan memperkaya perspektif serta memperkuat langkah kebijakan daerah.
Wagub menegaskan, penanggulangan kemiskinan harus menjadi agenda bersama yang dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Kita semua hadir dengan niat yang sama, yaitu menurunkan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat. Karena itu, mari kita terus memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap program yang kita jalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Melalui penguatan koordinasi TKPK dan sinergi lintas wilayah serta lintas sektor, Pemprov NTB berharap upaya penanggulangan kemiskinan semakin efektif dan berkelanjutan. Target akhirnya bukan sekadar menurunkan angka kemiskinan, tetapi memastikan semakin banyak masyarakat NTB yang berdaya, mandiri, dan memiliki kesempatan untuk hidup lebih sejahtera.
Penulis: KO_05
Editor: Red

0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.