Pantau Jam Malam, Kapolresta Mataram Beri Teguran Tegas Dan Humanis
Mataram -- Sejak diberlakukan PPKM Darurat di Wilayah Kota Mataram, Senin 12 Juli 2021 lalu, Polresta Mataram langsung bergerak cepat melakukan penegakan PPKM Darurat. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., turun langsung melaksanakan kegiatan patroli untuk memantau penerapan PPKM Darurat di wilayahnya.
Saat berpatroli, Kapolresta masih mendapati warga yang abai prokes kemudian pedagang yang masih menyediakan tempat makan bagi pengunjung dan pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 Wita atau yang masih berjualan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan. Melihat hal tersebut Kapolresta tidak tinggal diam, peneguran secara humanis namun tegas disampaikan oleh Perwira Menengah dengan Melati Tiga ini di beberapa lapak.
"Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Mataram meliputi pembatasan - pembatasan aktivitas yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. Jadi ini kita lakukan semata mata demi kebaikan bersama,’’ ucap Heri.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolresta digelar untuk melihat kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, Selasa (13/07) malam. Kegiatan diawali dengan Apel gabungan di halaman Pendopo Walikota Mataram, dilanjutkan bergerak menyusuri jalan-jalan protokol di Kota Mataram. Di sepanjang jalan masih ditemui pedagang yang masih membuka lapaknya di atas jam 20.00 Wita. Petugas langsung menegur dan memberikan arahan untuk segera menutup lapaknya. Patroli ini digelar untuk memastikan warga Kota Mataram, mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan pemerintah.
"Aturan sudah jelas, batas waktu selama diberlakukan PPKM Darurat seluruhnya harus tutup maksimal pukul 20.00 Wita," jelas Kapolresta.
Untuk itu Kapolresta Mataram mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan cara 5 M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
‘’Dengan kebijakan ini saya berharap masyarakat bisa bersabar. Karena kondisi ini terjadi tidak hanya di Kota Mataram, namun di beberapa daerah. Tetap patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah,’’ tandasnya. (KO02)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.