GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Perekonomian Sulit, Janda Empat Anak Berani Jual Shabu


Mataram -- Seorang janda berinisial IY (36) asal Karang Bagu diamankan di rumahnya oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram atas tindak pidana terkait kepemilikan Narkotika jenis Shabu, Kamis (9/7) sekitar pukul 13.40 Wita.

Berlatarbelakang terdesak kebutuhan sehari-hari membuat IY berani menjual Shabu. Dari pengakuannya, ia menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 juta kepada IH (37), tetangganya, untuk membeli 1 gram Shabu. Dan IY hanya mendapat keuntungan Rp 200 ribu saja dari penjualan per 1 gramnya.

"Saya biasanya cuma ambilin barang saja, tapi karena butuh untuk belanja anak-anak jadi saya terpaksa," tutur ibu 4 anak ini.

Petugas turut menangkap si tetangga IH bersama rekannya, TJH (26) di rumah IH yang lokasinya bersebelahan dengan rumah IY.

"Kami mengamankan 1 buah sepatu anak kecil warna hitam di dalamnya terdapat 1 buah klip bening berisi 2 buah klip kristal bening diduga Shabu dengan berat bruto 1 gram," beber AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K.

Dari hasil penggeledahan di 2 TKP, selain Shabu, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai, alat komunikasi dan alat konsumsi Shabu sebagai barang bukti.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini ketiga terduga pelaku diarahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram. (KO02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.