GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Investor Ancam Tinggalkan Kawasan Ekas

 

Pesona teluk Ekas diminati investor asing
Pesona teluk Ekas diminati investor asing

LOMBOK TIMUR - Sejumlah investor di kawasan desa wisata Ekas, resah oleh ulah oknum segelintir warga. Oknum warga YE bersama S, ditengarai mempengaruhi warga sekitar, merusak iklim investasi di kawasan itu. Sejumlah investor bahkan berniat meninggalkan kawasan Ekas, jika oknum warga tersebut tak segera ditertibkan aparat.

"Jika sejumlah investor di kawasan ini benar-benar meninggalkan Ekas, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur khususnya, akan banyak kehilangan peluang pendapatan daerah. Jadi, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan. Kehilangan pendapatan atau menertibkan oknum segelintir warga yang menyebabkan bisnis kalangan investor terganggu," ujar Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini, Sabtu (6/11).

Bisa dipastikan, pendapat Wolini, iklim investasi yang terganggu akan berdampak negatif pada pendapatan asli daerah setempat. Wolini mengingatkan dunia pariwisata mulai membaik. Tanda-tanda kebangkitan dan pemulihan pariwisata juga sudah terlihat. Jangan lagi membuat suasana gaduh. Apalagi hanya karena tingkah segelintir oknum.

"Sederet event internasional sudah di depan mata. Jangan diganggu lah," imbuhnya.

Ruth, salah satu pelaku bisnis yang mengeluh karena ulah segelintir oknum tersebut. Ruth mengaku, upayanya membangun kawasan itu terganggu oleh oknum warga yang mencari keuntungan pribadi.

"Restu dari pemerintah daerah sudah diberikan kepada kami. Tapi malah diganggu oknum. Ini kan namanya menghambat. Bagaimana pariwisata bisa berkembang jika kami terus-terusan diganggu," ujar Ruth menyesali.

Investor lain, seperti Siti Aishah dan pengusaha lokal Alimin, juga mengaku mengalami hal yang sama. Aishah maupun Alimin, sepakat dengan pendapat Wolini. Keduanya mengaku ingin tenang berinvestasi dan berbisnis.

Gangguan oknum YE dan S, berbentuk provokasi ke warga sekitar. YE dan S, juga mengklaim investasi pemodal sebagai miliknya. Padahal investor memberi kesempatan mengelola lahan dan rumah apung investor dengan berbagi profit 50 : 50. Tetapi, jangankan berbagi profit, justru YE dan S ingin menguasai.

"Saya ini mau dijadikan tumbal, mereka lah yang mau menang. S juga membuat legalitas abu-abu berupa CV untuk melancarkan klaim usaha milik orang sebagai miliknya," ujar Alimin.

Nilai investasi Aishah bernilai Rp.500 juta. Sedang investasi Alimin di sekitar kawasan itu mencapai Rp. 1,46 miliar. Investasi sejumlah pihak di kawasan ini mencapai puluhan miliar rupiah. Tidak menutup kemungkinan nilai investasi di desa wisata Ekas akan bertambah jika iklim investasi di destinasi wisata ini tidak terganggu.

Tidak saja dirugikan secara bisnis. Aishah mengaku, oknum YE dan S, melakukan pembunuhan karakter dengan melaporkan dan meminta petugas imigrasi mendeportasinya.

"Uniknya saya yang berinvestasi, malah dilaporkan agar saya dideportasi. Ini kan gelagat ingin menguasai investasi saya," ungkap Aishah menyesali.

"Saya masih ingat, S mengatakan perairan itu silahkan Ibu Aishah pakai. Nanti kalau beroperasi profitnya dibagi dua. Tetapi, setelah membangun rumah apung itu, malah mereka ingin menguasai. Ulah oknum YE dan S bentuk perlawanan hukum, penipuan," papar Aishah meniru ucapan S ketika itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aishah melaporkan YE dan S dalam kasus penipuan investasi. Tiga orang investor Aishah, Alimin dan David, menggunakan lahan teluk Ekas seluas 8 hektar (bukan 71 hektar seperti diberitakan sebelumnya). Investasi usaha makanan laut (sea food) dan usaha rumah apung (restaurant dan penginapan) di perairan teluk Ekas seluas 8 hektar ini merupakan hak kelola milik Alimin, sesuai rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB. Sementara YE dan S, hanya dipekerjakan sebagai pengelola usaha mereka. Namun, di tengah jalan YE dan S malah berulah dan mengklaim bisnis itu sebagai milik pribadi. (KO02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.