GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Dajal Tersangkut Kasus Pelecehan Seksual di Sumbawa

 

Dajal Tersangkut Kasus Pelecehan Seksual di Sumbawa

Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat
- Hd alias Dajal diamankan oleh polisi. Pria beranak dua itu tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual. Ia diduga melarikan dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.

Menurut informasi, hal ini berawal saat korban Bunga (bukan nama sebenarnya, red) meninggalkan rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Lape. ABG berusia 16 tahun ini, meninggalkan rumah tanpa memberitahukan keluarganya, Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 Wita.

Karena korban menghilang, keluarganya kemudian melakukan pencarian. Namun, hingga tanggal 13 April, korban tidak pulang. Pihak keluarga menduga, bahwa korban keluar bersama Dajal, yang diketahui merupakan pacarnya.

Sekitar pukul 10.30 Wita, keluarga korban mendatangi rumah teman dekat korban di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan korban. Setelah ditanyakan, teman korban mengaku melihat Dajal berboncengan dengan korban, pada Selasa malam. Sebab, teman korban berpapasan dengan keduanya di jalan di Kecamatan Maronge. Atas kejadian ini, keluarga korban melapor ke Polsek Lape.

Pada Kamis (14/4) keluarga korban diminta mendatangi Polsek Lape. Karena, Dajal dan korban sudah berada di lokasi tersebut. Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh Dajal sebanyak dua kali.

Hal ini terjadi pada Selasa malam di rumah teman Dajal di salah satu desa di Kecamatan Maronge. Kejadian kedua terjadi di rumah Dajal, di salah satu desa di Kecamatan Lopok.

Atas kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lape.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, terduga pelaku Dajal sudah diamankan di Polres Sumbawa. Sementara perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini," ujar Ivan, didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aiptu. Arifin Setioko, S.Sos. (KO02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.