GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Rumah Kos dan Hotel di Mataram


Mataram, Nusa Tenggara Barat- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Kepolisian Daerah Nusa Tengga Barat berhasil mengungkap jaringan spesialis pencurian sepeda motor di tempat kos-kosan dan hotel, lengkap dengan barang bukti dan para tersangkanya.

“Para pelaku ini ditangkap saat polisi yang melakukan patroli melihat ketiga pelaku sedang menggeret motor tersebut. Karena curiga, dan kendaraan yang dibawa ketiga pelaku cocok dengan data yang mereka pegang, langsung menghampiri terduga,” jelas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan di Mataram Kamis 8 Desember 2022.

Para pelaku yang menyadari telah dicurigai, melarikan diri dengan berbencar. Bahkan, mengabaikan tembakan peringatan yang dilepas polisi saat ini. Meski berhasil kabur, mereka tetap berhasil diringkus kembali, berkat kerjasama tim yang solid dan tak kenal menyerah.

 

Dalam aksinya para tersangka banya menyasar tempat kos, penginapan dan hotel yang longgar penjagaannya. Mereka berbagi tugas saat beraksi, pemantau situasi menunggu di depan gerbang kos-kosan, sementara yang lain yang masuk sebagai eksekutor. Mereka  berhasil menggondol sepeda motor Merk Honda Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DR 2508 BZ yang sedang terparkir dalam kondisi terkunci stang.

 

"Dengan cara merusak kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di tempat parkiran Hotel dengan menggunakan kekuatan tangan," tembah Tedy.

 

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Nmax warna hitam.

 

"Mereka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tutupnya.(KO01)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.