GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Lombok, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Peta United States Geological Survey (USGS/KO)

KANAL ONE, MATARAM
- Gempa dengan magnitudo 6,5  wilayah Nusa Tenggara Barat pada pukul 02.55 WIB. 

Pusat gempa berada pada kedalaman 571 kilometer. Titik lokasinya ada di koordinat 7.56 lintang selatan, 116.45 bujur timur, atau sekitar 94 km timur laut Lombok utara, Nusa Tenggara Barat.

Berikut info yang dibagikan BMKG.

"Gempa Mag:6.5, 29-Aug-2023 02:55:29WIB, Lok:7.56LS, 116.45BT (94 km TimurLaut LOMBOKUTARA-NTB), Kedlmn:571 Km," demikian tulis BMKG.

Gempa terjadi saat warga tengah tertidur lelap. Suara gemuruh disertai guncangan dinding dan pagar rumah menambah suasa mencekam. 

Masih dari tulisan BMKG lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam (Deep Focus) akibat adanya aktivitas slab pull (tarikan extensional Lempeng Australia ke bawah) pengaruh gaya gravitasi .

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan kombinasi pergerakan mendatar turun ( oblique normal).

Gempabumi ini dirasakan di Kuta  dengan skala intensitas V MMI (Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun), Gianyar, Denpasar, Waingapu, Lombok, Sumbawa IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah*), Karangkates III - IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Banjarmasin, Kuta Selatan, Tabanan III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).

Trenggalek II - III MMI ( *Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu* ). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi Tsunami.  Gempabumi Susulan Hingga pukul 03.22 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 2 (dua) aktivitas gempabumi susulan ( _aftershock_ )  dengan Magnitudo M6,1 dam M6,5.(KO_01) 

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok