kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut telah diamankan di Polres Lombok Tengah guna proses hukum selanjutnya
KANAL ONE, ,LOMBOK TENGAH - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Baypass BIL Dusun Dasan Tuan, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah,melibatkan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB Zulkieflimansyah. pada Sabtu (9/9/2023) pukul 10.00 WITA.
Dari informasi yang diperoleh kecelakaan yang melibatkan Mobil Honda HRV dengan nomor polisi B 720 SRI dengan sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi DR 3762 UK, mengakibatkan penumpang sepeda motor atas nama Minara Ruhi, balita perempuan berusia 2 tahun, asal Dusun Dasan Tapen Barat, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Jonggat, meninggal dunia.
"Betul kejadiannya tadi pagi, kecelakaan antara roda 4 dengan roda 2,untuk roda duanya 1 pengendara dan 2 penumpang, kemudian untuk roda 4, ada 1 pengemudi dan 1 penumpang, dalam kecelakaan tersebut menyebabkan 1 orang meninggal duna,setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sedayu." kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman yang dihubungi Sabtu 9 September 2023.
Pengemudi roda empat bernama M. Zainul Abidin (31) warga Dusun Bun Tereng, Desa Kawo, Kecamatan Pujut. dan Penumpang mobil yakni Sri Yulianti (41) seorang PNS beralamatkan Jalan Berlian Raya, BTN PBSA, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, yang merupakan istri dari Gubernur NTB Zulkifli Mansyah, dikabarkan selamat.
"Betul istri pak gubernur, sebagai penumpang di kendaraan roda 4,beliau selamat" kata IPTU Abdul Rachman.
Sementara pengendara sepeda motor bernama Jupriadi (20) warga Dusun Sulin, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. dan Penumpangnya bernama Asmin (27) seorang ibu rumah tangga asal Dusun Dasan Tapen Barat, Desa Dasan Tapen, Kecamatan. Jonggat dikabarkan mengalami luka-luka dan telah dilakukan perawatan di RSUD Provinsi NTB di Mataram.
"Pengendara dan penumpang roda 2 telah dibawa ke RSUD Provinsi untuk dilakukan perawatan" sambungnya.
Kasat Lantas belum dapat menyampaikan, karena menurutnya mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan belum melakukan gelar.
"Sementara kami belum bisa menyampaikan bagaimana kronologis kejadiannya, karena kami masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi baik dari pengendara R4 maupun saksi lainnya, setelah dilakukan gelar baru kami bisa manyampaikan kronologis penyebab kecelakaannya" tandas IPTU Abdul Rachman.
Sementara, kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut telah diamankan di Polres Lombok Tengah guna proses hukum selanjutnya.(KO_03)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.