Kumham NTB Berikan Fasilitas Pendampingan Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah dan Naskah Akademik di Bima
KANAL ONE, Mataram - Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, berikan fasilitas pendampingan penyusunan perencanaan legislasi daerah dan naskah akademik pada Bagian Hukum Sekda Kabupaten Bima pada Kamis (26/10).
Sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Puri Adriatik Chasanova selaku Kepala Bidang Hukum didampingi Sitti Afina DS dan Rio Dwi Nugroho selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham NTB, diterima oleh Arif Rahman Staf Bagian Hukum, mewakili Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
"Maksud dan tujuan kami disini, selain untuk bersilaturahmi, juga untuk menjalankan tugas dan fungsi, salah satunya memberikan fasilitas dalam penyusunan program legislasi daerah, khususnya pada hari ini di Kabupatem Bima pada tahun 2023", ungkap Puri.
"Penyusunan Prolegda tidak hanya menjadi daftar keinginan pembentukan rancangan peraturan daerah, baik yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun DPRD, akan tetapi harus berdasarkan sinergi sistem hukum nasional, kemudian juga berkaitan dengan rencana pembangunan daerah, serta menjadi salah satu solusi untuk kebutuhan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bima", jelas Puri.
Sejalan dengan Prolegnas yang pernah diungkap Menkumham RI Yasonna H. Laoly pada kesempatan terpisah, dalam pembuatan penyusunan Program Legislasi Daerah, memiliki beberapa tahapan antara lain, inventarisasi usulan rancangan peraturan daerah, seleksi penentuan prioritas usulan rancangan Perda baik di lingkungan Pemda maupun DPRD, koordinasi antara Pemda dan DPRD, penetapan Prolegda dan penyebarluasan prolegda.
Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB berharap, proses penyusunan naskah akademik dapat melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB.
Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tahun 2023 sebanyak 14 ranperda, diantaranya inisiatif Pemda sebanyak 6 sedangkan inisiatif DPRD sebanyak 8. Dalam 14 ranperda tersebut, sebanayak 3 sudah selesai pembahasan, 3 masih dalam tahap pansus sedangkan 8 masih dalam proses.
Setda Kabupaten Bima sangat mengapresiasi pelaksanaan koordinasi dan fasilitas pendampingan penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTB sehingga muatan ranperda akan lebih mudah dipahami, permasalahan dalam proses penyusunan dapat diantisipasi, serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan dapat terlaksana dengan baik. (*/KO_02)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.