KANAL ONE, Mataram - Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB menyerahkan Sertifikat Merek Robi's DONUTS kepada pemohon pendaftaran merek di Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (22/11).
Sertifikat Merek Robi's DONUTS diserahkan langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puan Rusmayadi kepada pemilik merek Hasbullah Hadi.
"Saya mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan. Setelah semua persyaratan lengkap, proses berjalan dengan lancar dari pendaftaran sampai penyerahan sertifikat," ujar pemilik merek Robi's DONUTS, Hasbullah.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puan Rusmayadi mengatakan, tahun 2023 ini adalah tahun merek yang sudah ditetapkan dan disahkan Menkumham Yasonna H Laoly dengan tema besar yaitu 'membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia.'
“Saya berharap masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Provinsi NTB,” ucap Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puan Rusmayadi.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham NTB untuk ikut berkontribusi melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat Provinsi NTB.
"Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Parlindungan. (KO_02)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.