GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Viral Video Muda-Mudi Mesum Digerebek Warga

Viral Video Muda-Mudi Mesum Digerebek Warga
Screenshot Video Muda-Mudi Diduga Mesum Digerebek Warga

 KANAL ONE, Lombok - Video muda-mudi diduga mesum digerebek warga sedang viral di media sosial.

Video muda-mudi diduga mesum ini menjadi viral setelah akun media sosial _Facebook_ bernama Baiq Umi memposting sekitar 13 November 2023.

Dalam video viral ini, terlihat muda-mudi didatangi beberapa orang. Muda-mudi terlihat tidak memakai pakaian lengkap. Muda-mudi ini juga terlihat tertekan dan ketakutan. Belum diketahui secara pasti identitas dan lokasi video muda-mudi ini.

Hingga tulisan ini di buat, video muda-mudi ini telah mendapat respon 3.713 tanggapan,  364 komentar, dan 5847 kali dibagikan.

Viralnya video muda-mudi ini mendapat tanggapan dari Pengacara serikat Buruh Migran Indonesia Husnul Fajri, SH, SBMI Lombok Timur.

Ia mengatakan viralnya video muda-mudi ini di duga ada unsur kesengajaan merekam lalu di sebar di media sosial facebook.

Ia menilai perekam video muda-mudi tersebut juga dianggap melakukan bulliying, dan meminta APH mengusutnya, karena merusak kehormatan anak bawah umur.

"Saya mengecam tindakan Pelaku Bullying yang di lakukan oleh orang-orang telah merekam korban anak di bawah umur yang di duga dilecehkan, dalam rekaman Vidio viral berdurasi 6 Menit 10 detik dan orang-orang yang memviralkan korban bullying yang di anggap melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa, “ ungkapnya kepada Redaksi pada Rabu 15 November 2023..

Husnul Fajri, menjelaskan seharusnya melindungi nasib anak-anak yang telah di atur diatur dalam  Undang - undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan dalam melindungi anak-anak yang terlibat berbagai kasus, seperti kekerasan, kekerasan, bullying.

“Pergaulan yang salah kita sebagai orang dewasa harus bisa, menjaga, menghormati Privasi Anak , Tidak Sembarangan Membongkar privasi dan identitas anak, dan harus mampu memposisikan diri sebagai anak, bukan merekam (vidio) dan apalagi ikut melecehkan korban, perlakuan seperti ini sangat tidak bermoral, vidio anak yang tersebar tersebut. “ ungkapnya.

Sebagai aktivis perempuan, Husnul Fajri, akan mengawal dan mendampingi kasus ini, serta berharap APH menindak tegas orang yang merekam ataupun menyebar vidio tersebut melalui Facebook serta dapat  dijerat dengan UU ITE No.11 Tahun 2008.

"Saya juga berharap pemerintah kabupaten Lotim melalui Dinsos, UPTD PPA, DP3AKB, hadir untuk menghilangkan trauma dan penyembuhan korban." Pungkasnya. (KO_02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.