GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Gadai Motor Teman untuk Main Bola Adil, Pria Ini Diamankan Polsek Sandubaya

Gadai Motor Teman untuk Main Bola Adil, Pria Ini Diamankan Polsek Sandubaya

 KANAL ONE, Mataram - Polsek Sandubaya mengamankan Wawan (nama samaran) karena diduga melakukan gadai motor teman untuk main bola adil.

Kasus gadai motor teman untuk main bola adil ini diungkapkan langsung terduga Wawan dan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh saat konferensi pers di Polsek Sandubaya, Selasa (05/12/2023).

Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrulloh menerangkan kronologi kasus gadai motor teman untuk main bola adil.

Disampaikan Kapolsek bahwa kejadian pada tanggal 28 Oktober 2023 Wawan datang kerumah korban di Kelurahan Cilinaya Cakranegara (TKP) untuk meminjam Sepeda Motor dengan maksud ada keperluan ke Lombok Utara.

Setelah diberikan izin oleh korban, Wawan bukannya langsung menuju Lombok Utara melainkan pergi ke tempat lain untuk menggadai sepeda motor korban. Setelah menerima uang gadai 2,5 juta, Wawan kemudian main bola adil di lain tempat.

“Terduga menggadai kepada seseorang tanpa sepengetahuan pemilik (korban) dengan nilai 2,5 juta rupiah. Kemudian terduga langsung menuju tempat permainan bola adil,” beber Nasrulloh.

Saat diinterogasi Wawan mengaku bahwa hasil gadai tersebut seluruhnya dipakai untuk main judi bola adil dengan harapan akan menang, namun hasilnya uang tersebut ludes (kalah).

“Karena lama sepeda motor nya tidak balik, korban akhirnya mencari tau, dan mendapat informasi Sepeda Motor tersebut telah digadai terduga kepada seseorang. Atas kejadian itu Korban merasa rugi 7 juta rupiah dan melaporkan kepolsek Sandubaya.

Sementara kronologis penangkapan disampaikan Kapolsek, berkat upaya penyelidikan atas laporan tersebut tim Opsnal memperoleh informasi tentang identas terduga Wawan, dan akhirnya diamankan di kediamannya di wilayah Labuapi Lombok Barat pada 3 Desember 2023.

Atas perbuatannya, Terduga Wawan ini dijerat dengan pasal 372 yang ancamannya 4 tahun Penjara.

“Terduga dan Barang Bukti Sepeda Motor tersebut diamankan oleh tim Opsnal Polsek Sandubaya di wilayah Cakranegara. Saat ini telah berada di Mapolsek Sandubaya,” tegas Kapolsek Sandubaya.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.