Ilustrasi Terapi Hipnosis (Credit: Freepik/@pch.vector) |
KANAL ONE, Lombok - Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) bakal hipnoterapi Caleg Stres kalah Pemilu 2024.
PKHI menyiapkan 1.011 Praktisi Hipnoterapis profesional se Indonesia untuk memberikan hipnoterapi Caleg Stres kalah Pemilu 2024.
"DPP PKHI siap memberikan pendampingan dan layanan Hipnoterapi bagi para CAPRES/CAWAPRES dan CALEG yang mengalami stres, jika perlu diberikan secara gratis jika mereka sudah kehabisan modal. DPP PKHI akan mengerahkan 1.011 orang Hipnoterapist tersertifikasi BNSP dan memiliki Ijin Praktek DINKES/PTSP se Indonesia." Ujar Ketua Umum DPP PKHI, Avifi Arka, via seluler kepada Kanal One.
Pendampingan Hipnoterapis bagi Caleg stres kalah Pemilu 2024 dibuka DPP PKHI selama satu bulan. Mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 15 Maret 2024.
"Program ini akan dibuka mulai 15 Februari sampai dengan 15 Maret 2024." Kata Master Avifi Arka.
Avifi menilai Caleg Strres akibat kalah Pemilu 2024 mungkin terjadi. Itu lantaran calon peserta Pemilu tidak siap menerima kekalahan. Sehingga rentan mengalami gangguan mental.
"Diperkirakan tahun 2024 problem ganguan mental ini akan semakin bertambah, dengan adanya perhelatan nasional yaitu PEMILU 2024. Namanya kompetisi, pasti ada menang dan kalah. Bagi beberapa orang yang ikut berkompetisi, tapi tidak siap menerima kekalahan, biasanya bisa mengalami gangguan mental." Katanya.
PKHI sebagai organisasi profesi dibidang Hipnotis dan Hipnoterapi di Indonesia sangat prihatin akan hal ini. Sehingga PKHI merasa perlu untuk menyelenggarakan Layanan Hipnoterapi sebagai bentuk kepedulian PKHI terhadap problematika bangsa saat ini.
"Visi dan Misi PKHI adalah menjadi organisasi profesional di bidang Hipnotis dan Hipnoterapi di Indonesia yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat Hipnotis serta menjadikan Hipnotis sebagai Profesi Mulia." Pungkas Ketua Umum DPP PKHI, Avifi Arka.
Melansir dari laman hipnotis.or.id disebutkan bahwa Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) merupakan organisasi profesi di bidang hypnosis.
Dalam menjalankan kegiatannya PKHI sudah mendapatkan SK KEMENKUMHAM RI Nomor : AHU-00753.60.10.2014 pada tanggal 25 Nopember 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia.
Alamat kantor pusat PKHI di Jl. Cikini Raya No. 71, Menteng, Jakarta Pusat. 10330. Telpon: +62 85 339 240 000. Selain alamat pusat, PKHI juga memiliki perwakilan kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Penulis: KO_02
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.