GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Diskominfotik NTB dengan Bawaslu Provinsi NTB MoU Tingkatkan Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Diskominfotik NTB dengan Bawaslu Provinsi NTB MoU Tingkatkan Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

 Diskominfotik NTB dengan Bawaslu Provinsi NTB MoU Tingkatkan Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024


KANAL ONE, MATARAM - Diskominfotik NTB dan Bawaslu Provinsi NTB menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam pengawasan dan pengamanan proses demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024.

Penandatanganan MoU pengawasan pemilu dan pilkada 2024 ini dilakukan di Fave Hotel Mataram, dihadiri oleh Kepala Diskominfotik NTB, Dr. Najam, dan Ketua Bawaslu Provinsi NTB, serta sejumlah pejabat terkait.

MoU ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pertukaran informasi, koordinasi pelaksanaan tugas, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan pemilu dan pilkada.

Kepala Diskominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menyatakan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan proses pemilu dan pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan aman.

"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan yang tinggi terhadap integritas proses demokrasi," ujarnya, Senin (29/01/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dan melakukan pengawasan secara cermat selama proses pemilu dan pilkada sehingga bisa menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

"Kerjasama dengan Diskominfotik NTB adalah langkah strategis untuk menghadapi dinamika yang mungkin terjadi. Kita berharap dapat menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas," katanya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan Diskominfotik NTB dan Bawaslu Provinsi NTB dapat bersinergi secara optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan selama Pemilu dan Pilkada serentak 2024, memberikan kontribusi positif untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan demokrasi di NTB.

Penulis: KO_05
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.