GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Lelang di KPKNL Mataram Ini Tidak Ada Peminat, Penasehat Hukum Bilang Begini

Lelang di KPKNL Mataram Ini Tidak Ada Peminat, Penasehat Hukum Bilang Begini
Penasehat Hukum (PH) H. Akhmad Salehudin saat diwawancarai di KPKNL Mataram pada Jumat 12 Januari 2024.

 KANAL ONE, MATARAM - Lelang agunan kredit atasnama I Komang Artha Wijaya di KPKNL Mataram pada Jumat 12 Januari 2024 telah selesai.

Lelang di KPKNL Mataram dengan obyek tanah dan atau bangunan seluas 452 meter persegi di Narmada - Lombok Barat ini dibuka untuk umum. Batas akhir penawaran waktu server pukul 9.30 WIB.

Petugas lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, Dony Ardiansyah, enggan berkomentar lebih. Ia hanya menegaskan bahwa lelang kali ini tidak ada peminat.

"Tidak ada peminat" ujar singkat Petugas Lelang KPKNL Mataram, Dony Ardiansyah.

Sementara H. Akhmad Salehudin selaku Penasehat Hukum (PH) I Komang Artha Wijaya menanggapi pelaksanaan lelang yang diajukan Bank Mandiri Mataram di KPKNL Mataram ini.

Ia mengaku heran saja dengan KPKNL Mataram karena tetap melaksanakan lelang sementara obyek lelang masih sengketa di Pengadilan Negeri Mataram.

Oleh sebab itu, Ia menilai wajar bila lelang di KPNL Mataram ini endingnya tidak ada peminat. Sebab logikanya, tidak akan ada pembeli yang mau membayar barang sengketa.

Sebagai Penasehat Hukum, Ia tetap mendampingi I Komang Artha Wijaya. Untuk saat ini, Ia fokus dengan proses sidang menunggu hasil putusan untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Ketika barang ini masih sengketa kok lelang terus aja berjalan, siapa sih orang yang mau beli barang masih sengketa?, jadi saya masih menunggu putusan itu," kata PH H. Akhmad Salehudin.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.