Pimpinan Wilayah Bardam Nusa, Imam Budiman |
KANAL ONE, MATARAM - Barisan Pemuda Bima - Nusantara (Bardam Nusa) mengapresiasi Polda NTB dalam cooling system pemilu 2024 di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Pimpinan Wilayah Bardam Nusa Imam Budiman mengatakan pengamanan pemilu via cooling system dinilai positif mendinginkan situasi kamtibmas.
"Kami dari Bardam Nusa mengapresiasi langkah TNI/Polri dalam mengamankan pemilu 2024, Cooling system oleh Polda NTB bagus mendinginkan tensi politik, " ujar Pimpinan Wilayah Bardam Nusa Imam Budiman, Senin 26 Februari 2024.
Pimpinan Wilayah Bardam Nusa menilai pelaksanaan pemilu 2024 di NTB tergolong aman dan sukses. Meski terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat, tapi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
"Pemilu 2024 di NTB sukses, ada PSU tapi tetap aman dan lancar, " kata Pimpinan Wilayah Bardam Nusa Imam Budiman.
Pimpinan Wilayah Bardam Nusa Imam Budiman yakin cooling system juga positif diterapkan Polda NTB untuk pengamanan dan kelancaran pilkada NTB 2024.
"Cooling system diharap mampu menjaga pilkada NTB juga tetap kondusif," ucap Imam Budiman.
Dalam kesempatan ini, Imam Budiman juga mengapresiasi semua penyelenggara pemilu karena telah menyelenggarakan pemilu dengan baik. Ia menilai, pemilu 2024 sukses dan berintegritas.
"Kami apresiasi kinerja semua penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU, pemilu NTB bisa sukses," katanya.
Pimpinan Wilayah Bardam Nusa berpesan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran pemilu dan pilkada NTB 2024.
Karena menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat tapi juga tanggungjawab bersama sebagai sesama anak bangsa.
"Berharap kepada seluruh parpol untuk mengingatkan kader tetap menjaga kamtibmas di NTB, bagi peserta pemilu yang belum terpilih untuk menerima dengan lapang dada dan pemenang tidak merayakan secara berlebihan karena kita semua adalah satu NKRI." Pungkas Pimpinan Wilayah Bardam Nusa Imam Budiman.
Penulis: KO_02
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.