GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Caleg Nasdem Lombok Barat Dilaporkan

Caleg Nasdem Lombok Barat Dilaporkan
Timbang Nuartha saat memperlihatkan surat laporan terhadap Caleg Nasdem Lombok Barat, di kantor Bawaslu NTB pada Jumat 9 Februari 2024.

 KANAL ONE, LOMBOK - Caleg Nasdem Lombok Barat bernama Sahban dilaporkan ke Bawaslu Provinsi NTB pada Jumat 9 Februari 2024.

Caleg Nasdem ini dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu DPRD Kabupaten Lombok Barat. Pelapor Caleg Nasdem adalah warga di Kota Mataram bernama Timbang Nuartha.

Timbang Nuartha membawa bukti 7 bentuk dokumen dengan jumlah 17 item. Salah satunya, salinan akta pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh notaris atas nama Baiq Sofia Ramdhani sebesar 252.000.000.

Pelapor mengaku merasa tertipu dan merasa dirugikan atas utang-piutang yang lebih dari setahun ini. Ia berupaya agar uang kembali, salah satunya dengan mediasi namun deadlock.

Pelapor menduga, Sahban menggunakan uang utang-pituang itu untuk kebutuhan biaya Caleg DPRD Kabupaten Lombok Barat Dapil 2 Sekotong-Lembar.

"Saya merasa tertipu dan saya merasa dirugikan. Ada sudah bukti, bukti sudah saya lampirkan di Bawaslu, mungkin ada dugaan itu digunakan untuk biaya untuk pencalegan dia," ujar Timbang.

Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan laporan terhadap Caleg Nasdem Lombok Barat ini masih diproses dan dikaji.

“Kami lihat dulu, laporannya kan baru masuk, kita pelajari dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Caleg Nasdem Lombok Barat Sahban saat dikonfirmasi menyesalkan masalah pribadi dibuka ke publik.

"Kalau merasa saya masih punya hutang kenapa dia tidak menagih ke saya kok justru dia jumpa pers. Kalau masalah uang pencalegan, apa tdk boleh saya pakai uang sya sendiri." Ujarnya.

Caleg Nasdem ini mengaku bakal menerangkan lebih rinci terkait persoalan ini setelah pileg 2024.

"Saya mau kasi tanggapan rinci nanti habis pileg," ujarnya.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.