Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan RKPD Tahun 2025 Provinsi NTB, Pj Gubernur : Menyongsong Indonesia Emas 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia
KANAL ONE, MATARAM - Pj Gubernur NTB Gita Ariadi menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi NTB yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi NTB berlangsung di Hotel Lombok Raya, Selasa (20/02).
Adapun rancangan Visi Daerah 2025 - 2045 yaitu NTB EMAS 2045 yang memiliki kepanjangan Daerah yang Maju, Kuat, Aman Berkelanjutan dan Sejahtera.
"Hal ini tentu untuk menyongsong Indonesia Emas 100 tahun Kemerdekaan Indonesia, dengan memperoyeksikan RKPD dibutuhkan kemampuan menganalisa situasi berdasarkan data fakta informasi yang ada, dengan berbagai capaian yang positif, serta kendala yang menjadi antisipasi dan diperhitungkan," tuturnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bappeda NTB yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen untuk RPJPD dan RKPD agar menjadi pedomen Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bulan November tahun 2024 mendatang.
"Terima kasih kepada Bappeda NTB sudah mengundang berbagai stakeholder masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memaparkan hasil kerja tim dan pakar - pakar yang sudah dibentuk dan menyusun draf dokumen perencanaan yang dimaksud," ungkapnya.
Terdapat 12 isu strategis, diantaranya Lingkungan Hidup, Kebencanaan dan Kemandirian Pangan, Peningkatan Stabilitas Keamanan Wilayah, Tatat Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar, Kecukupan Fiskal Daerah, Akselerasi Transformasi Digital.
Pengembangan Kawasan Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Produktivitas Sektor Ekonomi Non Tambang, Peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, Pengmebangan Pariwisata Menuju Destinasi Wisata Internasional, Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah, Kemiskinan dan Ketimpangan Kerja dan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.
Penulis: KO_06
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.