KANAL ONE, MATARAM - Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menjadi peserta ketiga Pilgub NTB 2024 yang mendaftar ke KPU NTB, Kamis 29 Agustus 2024.
Iqbal-Dinda tiba di kantor KPU NTB sekitar pukul 10.30 WITA. Keduanya diantar ribuan pendukung dengan melakukan longmarch dari Gelanggang Pemuda Olahraga menuju Kantor KPU NTB di Jalan Langko Mataram.
Bahkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (NW) RTGB Gede Lalu Muhammad Zainuddin Atsani dan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Nahdlatul Wathan (NW) NTB TGH Khaerul Fatihin berada dibarisan terdepan bersama Iqbal-Dinda.
Setiba di Kantor KPU NTB, Iqbal-Dinda langsung melakukan registrasi dan menyerahkan berkas syarat calon dan syarat pencalonan seperti SK Model B1KWK dari partai pengusung.
Dalam sambutannya, Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan rasa terimakasih terutama kepada parpol mengusung yang telah mengantarkan dirinya bersama Indah Dhamayanti Putri hingga bisa mendaftar di KPU NTB.
"Alhamdulillah akhirnya kami tiba di titik ini setelah melalui proses politik yang cukup panjang dan akhirnya bisa mendaftar," ujarnya.
Dirinya juga berharap agar semua proses bisa lancar hingga ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
"Semoga proses ini lancar dan kami bisa ditetapkan sebagai calon. Perjuangan masih panjang, Insya Allah," pungkasnya.
Iqbal-Dinda diusung 10 partai pilitik yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Gelora, Hanura, PSI, Garuda, Prima dan PBB.
Sementara itu, Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid setelah penyerahan berkas syarat calon dan pencalonan mengatakan bahwa KPU NTB sejak dimulainya pendaftaran pada selasa 27 Agsutus hingga hari terakhir yakni 29 Agustus telah menerima tiga bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar yakni pasangan Zulkiflimansyah - H.M Suhaili Ft (Zul - Uhel), Siti Rohmi Djalilah - H.W Musyafirin (Rohmi - Firin) dan Lalu Muhammad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal - Dinda).
"Sebagai salah satu unsur pemilu demokratis harus ada kompetisi. Alhamdulillah calon sudah lebib dari satu, mak unsur kompetisi sudah terpenuhi," ujar Khuwailid.
Penulis: KO_03
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.