Bertobat dan Kembali ke NKRI, Eks Jamaah Islamiyah Bacakan Janji
KANAL ONE, MATARAM - Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung pembubaran JI oleh Masayekh mereka di Bogor Jawa Barat pada 30 Juni 2024
Eks anggota JI wilayah NTB juga menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, Eks anggota JI wilayah NTB juga siap mengikuti aturan hukum yang berlaku di NKRI.
3 poin pernyataan tersebut menjadi deklarasi yang ditegaskan secara serentak di aula Asrama Haji NTB di Mataram pada Sabtu 7 September 2024.
Deklarasi ini dihadiri Eks Ketua Bidang Fatwa JI Ustadz Imtihan Syafii, Eks Ketua Lajnah JI Ustadz Arif Siswanto, Eks tokoh JI Ustadz Bambang Sukirno.
Eks Ketua Bidang Fatwa JI, Ustadz Imtihan Syafii mengatakan kedatangannya ke Kota Mataram Provinsi NTB adalah untuk menyampaikan arahan tentang meleburnya organisasi yang dianggap terlarang ini ke pangkuan NKRI.
"Kami hadir ke Mataram untuk memberikan edukasi dan juga gambaran supaya lebih gamblang terkait dengan pembubaran Jamaah Islamiyah yang sudah terlaksana Alhamdulillah pada tanggal 30 Juni 2024," ujarnya sebelum deklarasi.
Ia mengatakan dulu para kombatan JI telah salah paham, tentang bagaimana memaknai negara. Tindakan radikalisme atas nama agama itu tidak tepat diterapkan di Indonesia. Kesimpulan itu diambil setelah para petinggi JI melakukan evaluasi internal dengan matang.
"Satu kesimpulan bahwa kami harus mengubah ijtihad, diantaranya kalau dulu memang kami menganggap NKRI itu sebagai musuh kita harus memerangi, tapi setelah kita baca lebih lanjut apa yang disampaikan para Ulama termasuk para Ulama Nusantara ini kami berkesimpulan bahwasanya ijtihad itu sudah tidak pada tempatnya lagi, " katanya.
Imtihan Syafii berharap seluruh anggota eks JI yang ada di NTB bisa sepaham dengan kesimpulan yang telah diputuskan oleh para petinggi JI Pusat. Ia pun berharap anggota eks JI di NTB juga mendukung keputusan untuk kembali ke pangkuan NKRI.
"Kita mesti mengubah ijtihad, Kami harapkan titik ke 31 ini (Mataram, NTB) supaya temen-temen memberikan dukungan, " pungkasnya.
Penulis: KO_02
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.