GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Bawaslu Ingatkan Media Patuhi Aturan Iklan Kampanye

Bawaslu Ingatkan Media Patuhi Aturan Iklan Kampanye
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, saat diwawancara di sela-sela kegiatan sosialisasi di Mataram. (Kanalone)

 KANAL ONE, MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB secara massif melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB pada masa kampanye ini.

Bawaslu NTB menggerakkan sumber daya yang dimiliki dalam memaksimalkan pemantauan terhadap kegiatan kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November mendatang.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran di lapangan dari masyarakat maupun dari paslon. Begitupun juga temuan-temuan hasil pengawasan bawaslu di daerah ini baik itu pelanggaran-pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasangan calon.

“Tetapi yang menjadi kegelisahan kami di bawaslu, isu-isu negatif yang muncul di media sosial (medsos) termasuk juga di beberapa portal media online yang kita anggap itu tidak memberikan informasi yang valid atau tidak mengkroscek ke orang yang diduga sesuai isi yang termuat dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya, disela-sela Sosialisasi Penguatan Ruang dan Peran Media Dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Mataram, Selasa, (01/10).

Itratip mengatakan, informasi-informasi tersebut juga disebar (share) oleh publik ke bawaslu, untuk mempertanyakan berita tersebut masuk berita hoaks atau ujaran kebencian. Tetapi yang memberitakan (merilis) itu adalah portal berita, maka pihaknya agak lambat dalam menentukan jika itu hoaks atau tidak.

“Inikan berbeda dengan media sosial yang menjadi tempat bagi banyaknya oknum-oknum dalam menuangkan curhatan-curhatannya atau serangan-serangan serta ujaran-ujaran yang tidak seharusnya disampaikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu NTB berharap kepada para jurnalis baik cetak, elektronik dan online untuk mematuhi larangan-larangan kampanye, mematuhi etika jurnalistik, sehingga harapan untuk  pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang  aman, damai dan lancar dapat terwujud.

"Media memiliki peran untuk memberikan informasi positif, menyampaikan fakta-fakta di lapangan secara komprehensif serta relevan dan bermanfaat sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.

Penulis: KO_03
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok