Agus Hilman, S.Sos Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB. (Kanalone/dedy). |
KANAL ONE, MATARAM - Debat Perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 akan digelar pada tanggal 23 oktober pekan depan. Berbagai persiapan pun terus dimatangkan KPU NTB untuk mensukseskan debat antar paslon tersebut.
Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman memastikan persiapan pelaksanaan debat perdana saat ini sudah mencapai 90 persen dan tinggal menyelesaikan beberapa hal teknis saja.
"Dari segi persiapan kita sudah cukup matang, dari tema hingga penentuan waktu dan lokasi debat," ujarnya seusai rapat koordinasi lintas instansi terkait persiapan pelaksanaan debat perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Sabtu 19 Oktober 2024.
“Hari ini kami juga melakukan koordinasi dengan lintas instansi termasuk pihak kepolisian dalam rangka kesiapan pengamanan pelaksanaan debat pada 23 Oktober 2024,” imbuhnya.
Untuk materi debat perdana lanjut Hilman sudah ditentukan yakni Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Materi debat itu akan dibagi menjadi empat sub tema yakni inovasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan dan sosial. Sub tema ini akan terbagi menjadi enam segmen.
Dijelaskan Hilman, pada segmen pertama, masing-masing paslon akan menyampaikan visi misi, segmen kedua dan ketiga adalah pendalaman visi misi. Dimana masing-masing paslon akan menjawab pertanyaan yang sudah disiapkan oleh panelis.
Dan untuk segmen empat dan lima yakni tanya jawab dari masing-masing paslon dan segmen keenam yakni penutup.
"Dan tentu semuanya tetap dalam rangkaian tema besar. Jadi tidak keluar dari tema yang sudah kami tetapkan yakni Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat," ujarnya.
Debat perdana ini akan dimulai pukul 19.30 WITA dengan durasi 120 menit dan akan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional yang telah ditunjuk KPU.
Pada debat perdana ini KPU NTB juga telah menyusun tata tertib pada saat debat berlangsung seperti membatasi jumlah pendukung yang mendampingi paslon sebanyak 100 orang. Kemudian yang dapat memasuki arena debat hanya yang menggunakan id card yang dibagikan KPU NTB.
"Alat peraga kampanye (APK) bahkan kita tidak mengizinkan untuk dibawa kelokasi debat. Karena itu juga dalam rangka menjaga kenyamanan dalam debat. Ini adalah debat bukan rapat umum, kalau rapat umum boleh membawa APK, tapi ini adalah debat sehingga adu gagasan itu tetap muncul," pungkasnya.
Penulis : Dedy Soe
Editor : Dedy Soe
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.