GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

AQUR Target PAD Parkir Kota Mataram Rp 20 Miliar

Dua calon walikota dan wakil walikota Mataram Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnain dan Mohan Roliskana-Mujiburrahman dalam debat kedua Pilwakot Mataram, Senin (18/11/2024).

KANAL ONE, MATARAM - Calon wakil Walikota Mataram nomor 01 Weis Arqurnain menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Mataram bisa tembus Rp 20 miliar.

"Penerapan digitalisasi parkir tidak ada yang salah. Tapi kurang pengawasan. Kami akan target PAD parkir Rp 20 miliar dengan mencari potensi," kata Weis menjawab pertanyaan panelis soal retribusi parkir di debat kedua Pilwakot Mataram, Senin (18/11/2024).

Menurut Weis, selama ini pemerintah di Kota Mataram tidak pernah mau mendengar langsung keluhan juru parkir di Kota Mataram.

"Jadi kita harus turun ke lapangan. Langsung mengawasi pendapatan jukir tidak akan bocor. Mungkin parkir ini dikelola oleh oknum premanisme di Kota Mataram," ujar Weis.

Mujiburahman, calon Wakil Walikota Mataram nomor urut 2 membantah pernyataan Weis soal target PAD parkir capai Rp 20 miliar.

"Bagaimana bisa mencapai Rp 20 miliar. Potensi parkir kita hanya Rp 15 miliar," kata Mujib.

Mujib menjelaskan dari Rp 15 miliar potensi PAD parkir di Kota Mataram, pemerintah hanya menargetkan PAD parkir Rp 13 miliar. Dari target tersebut baru bisa terealisasi sebesar Rp 8,2 Miliar.

"Potensi parkir kita Rp 15 miliar tapi ditargetkan Rp 13 miliar, yang sudah mencapai Rp 8,2 miliar. Ini akan kita tingkatkan dengan digitalisasi ini perlu kita kembangkan," katanya.

Calon Walikota Mataram nomor 2 Mohan Roliskana mengatakan, pembayaran parkir di Kota Mataram sudah menggunakan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dari pemberlakuan sistem digitalisasi itu bisa menambah PAD dari parkir sebelum Rp 1,8 miliar.

"Kami sudah mendapatkan Rp 8,2 miliar. Ini memperkecil kebocoran PAD kita di bidang parkir. Jadi pada saat tertentu kita perlu tindak pidana ringan," ujar Mohan melanjutkan.

Weis menanggapi pernyataan Mohan, beberapa jukir di Mataram kerap mengeluhkan kondisi tersebut. Perlu kata Weis pemerintah melakukan investigasi ke langsung ke lapangan.

"Kadang kadang jukir kita ini tidak dapat retribusi parkir tapi tetap diminta setoran. Bahkan ada yang lapor tagihan Rp 10 juta. Dari mana dia dapat sebesar itu," tegas Weis.

Penulis : Dedy Soe
Editor    : Dedy Soe

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok