GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Pastikan Hak Konstitusi Warga, KPU NTB Dorong Percepat Rekam e-KTP

Ketua KPU NTB M. Khuwailid bersama jajaran PPK dan PPS Narmada - Lingsar, Selasa (26/11). (Foto : kanalone/dedy).

KANAL ONE, LOMBOK BARAT
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB M. Khuwailid turun langsung memantau proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemilih yang belum memiliki e -KTP di Kecamatan Narmada dan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Pihaknya mendorong pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses rekam e-KTP sebelum pencoblosan untuk mamastikan hak konstitusi setiap warga di Pilkada serentak 2024.

"Jadi ini kita dorong agar dipercepat. Karena ini adalah hak konstitusi setiap warga untuk memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2024," kata M. Khuwailid saat melakukan monitoring distribusi logistik dan perekaman e-KTP di Kecamatan Narmada dan Lingsar,

Pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP terutama pemilih pemula di dua Kecamatan Wilayah Utara Lombok Barat ini terbilang sangat tinggi. Namun juga sebanding dengan tingkat antusiasme warga yang ingin melakukan perekaman. Hal itu terlihat dari banyaknya warga terutama pemilih pemula yang antri sejak pagi hari untuk menunggu giliran.

"Hari ini dan kemarin sudah diangka 1.180 orang. Dan tersisa sekitar 650 yang belum melakukan perekaman. Kita upayakan selesai hari ini," ujar ketua PPK Narmada Burhanudin.

Diakui pihaknya antusiasme pemilih pemula untuk melakukan perekaman e-KTP juga sangat tinggi.

"Alhamdulillah sampai mereka hadir disini merekam berarti itu bentuk partisipasi dan antusiasme luar biasa," imbuhnya.


Kondisi serupa juga terpantau di Kecamatan Lingsar. Ditempat ini tercatat ada sekitar 900 pemilih yang belum melakukan perekaman.


Camat Lingsar Marzuqi mengungkapkan pihaknya terus mendorong percepatan perekeman e-KTP agar tuntas sebelum hari pencoblosan.

"Selain melayani hari Sabtu dan Minggu, kami juga standby sampai pukul 17.30 guna mempercepat proses perekaman untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024," ungkapnya.

"Karena dari tadi jam 06.00 pagi sudah ramai masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, ketua PPK Lingsar Bagus Pratama mengungkapkan saat ini masih banyak pemilih terutama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e - KTP di Kecamatan Lingsar. Dari 900 orang yang tercatat memiliki hak suara, hanya baru 400 orang yang sudah melakukan perekaman.

Pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, PPS dan pihak Desa sampai Dusun untuk melakukan sosialisasi sekaligus penjemputan untuk dilakukan perekaman bagi warga yang belum mempunyai e-ktp.

"Termasuk pemilih pemula banyak yang belum memiliki e-KTP. Sehingga kami dorong untuk segera sebelum pencoblosan," ungkapnya.

Bagus menjelaskan berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2024 WNI yang sudah berusia 17 tahun dapat ikut memilih saat Pilkada 2024 dengan syarat memiliki e-KTP atau identitas kependudukan lainnya.

"Kalau belum melakukan perekaman ya otomastis kalau dari PKPU maka tidak bisa memilih. Sehingga kami maksimalkan sisanya bisa tuntas hari ini," jelasnya.

Penulis : Dedy Soe
Editor    : Dedy Soe







Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok