GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Polairud Polda NTB Buka Klinik dan Perpus Terapung di Pesisir

Polairud Polda NTB Buka Klinik dan Perpus Terapung di Pesisir

 KANAL ONE, LOMBOK - Polda Nusa Tenggara Barat melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) bersama jajaran Satuan Polairud Polres Lombok Timur kembali memperlihatkan kepeduliannya terhadap masyarakat pesisir.

Melalui Kapal Polisi XXI-1002, Kapal polisi XXI-2012 dan Satpolairud Polres Lombok Timur, jajaran Polairud menghadirkan layanan klinik terapung dan perpustakaan terapung bagi masyarakat pesisir di Dusun Padak Sie Desa Seruni Mumbul Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Jum’at (12/9/2025).

“Kegiatan sosial yang berlangsung di wilayah Pesisir Lombok Timur ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat,” terang Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boy FS Samola, S.I.K., M.H.,

Selain memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui klinik terapung, sambung dia, personel juga menghadirkan perpustakaan terapung dengan berbagai koleksi buku bacaan, baik untuk anak-anak maupun masyarakat umum.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat pesisir. Kami ingin hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata seperti pelayanan kesehatan dan peningkatan literasi bagi anak-anak serta masyarakat pesisir,” ujar Dirpolairud Polda NTB.

Selain menghadirkan layanan kesehatan dan literasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara personel Polairud dengan masyarakat nelayan. Petugas turut memberikan sosialisasi mengenai keselamatan di laut dan antisipasi banjir, mengingat kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat pesisir tidak hanya terbantu dalam sisi kesehatan dan pendidikan, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat melaut,” tutup Kombes Pol. Boy.

Penulis: KO_05
Editor: Red

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Type above and press Enter to search.