KANAL ONE, LOMBOK - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Indah Dhamayanti Putri, M.IP., mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong pendewasaan usia perkawinan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Umi Dinda, sapaan akrabnya, saat menjadi narasumber pada kegiatan “Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual pada Anak serta Pendewasaan Usia Perkawinan” yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Taliwang Sumbawa Barat (30/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Dinda menekankan pendidikan, terkait seksualitas dan perlindungan anak perlu disampaikan secara terbuka dan edukatif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
“Pendidikan seksual hari ini, masih tabu. Tersampaikan langsung dari orang tua, tetapi perlu mendapatkan edukasi agar anak-anak tidak menafsirkan secara berbeda atas apa yang mereka terima dan lihat”, ujarnya.
Diingatkannya, pelaku kekerasan terhadap anak kerap berasal dari lingkungan terdekat. Oleh karena itu, dirinya mendorong para guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik serta menyediakan ruang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bercerita.
“Guru bimbingan dan konseling memiliki tempat atau ruangan yang dianggap aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bercerita”, tambahnya.
Lebih lanjut, Umi Dinda menegaskan pentingnya kematangan usia dan kesiapan psikologis sebelum memasuki jenjang pernikahan. Menurutnya, pendewasaan usia perkawinan tidak hanya menyangkut aspek biologis, tetapi kesiapan mental dan tanggung jawab sosial sebagai calon suami atau istri.
“Tidak hanya berkaitan dengan alat reproduksi, tapi juga kesiapan mental dan fisik menjadi seorang istri dan ibu dibutuhkan”, jelasnya.
Menutup arahannya, Wagub NTB mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, bahagia dan penuh kasih sayang bagi anak-anak.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan ikhtiar bersama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga”, pungkasnya.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri para guru, siswa serta perwakilan instansi terkait yang menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan anak di Provinsi NTB.
Penulis: KO_05
Editor: Red
 


Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.