GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Sambut Tahun Baru 2026, Kapolresta Mataram Ajak Warga Perbanyak Doa dan Kegiatan Positif

Sambut Tahun Baru 2026, Kapolresta Mataram Ajak Warga Perbanyak Doa dan Kegiatan Positif

 KANAL ONE, MATARAM - Kapolresta Mataram Hendro Purwoko mengimbau seluruh masyarakat Kota Mataram agar menyambut pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat religius dan positif, seperti doa bersama atau aktivitas ibadah lainnya, sebagai wujud refleksi dan kepedulian sosial.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Mataram usai memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 terkait kinerja Polresta Mataram yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Mapolresta Mataram, Selasa (29/12/2025).

Kapolresta menegaskan, ajakan tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Mataram yang meniadakan perayaan malam tahun baru 2026 dan menggantinya dengan kegiatan doa bersama. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati dan belasungkawa atas musibah bencana alam yang menimpa saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ajakan doa bersama ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas kita terhadap sesama. Selain itu, kita juga memohon doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar di tahun 2026 nanti masyarakat diberikan keselamatan, kedamaian, dan keberkahan, ” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa imbauan tersebut bukanlah pembatasan aktivitas masyarakat, melainkan langkah preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar antara lain kondisi cuaca dan iklim yang tidak menentu, serta potensi kerawanan yang dapat timbul pada malam pergantian tahun.

“Kami berharap masyarakat Kota Mataram dapat mengindahkan imbauan pemerintah dan kepolisian demi keselamatan bersama. Mari kita sambut tahun baru dengan cara yang lebih bermakna, aman, dan menenangkan, ” tutupnya.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis ini, Polresta Mataram berharap momentum pergantian tahun dapat dilalui dengan suasana kondusif, penuh empati, serta memperkuat kebersamaan masyarakat Kota Mataram.

Penulis: KO_05
Editor: Red

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Type above and press Enter to search.