Dr. Saharjo Tegaskan Peran Kampus sebagai Hulu Martabat Notaris Indonesia
KANAL ONE, JAKARTA — Di tengah derasnya perubahan lanskap hukum nasional, digitalisasi layanan, serta meningkatnya jumlah notaris di Indonesia, peran pendidikan tinggi kembali ditegaskan sebagai fondasi utama martabat profesi notaris. Penegasan itu disampaikan oleh Dr. Saharjo, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat sekaligus akademisi kenotariatan Indonesia.
Dr. Saharjo hadir sebagai perwakilan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram dalam Workshop Notaris Dosen Pengajar Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, di Universitas YARSI, Jakarta.
Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh 113 dosen Magister Kenotariatan dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Workshop ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi untuk bertukar gagasan, menyuarakan kegelisahan, sekaligus merumuskan harapan bersama dalam menjaga kualitas dan kehormatan profesi notaris di masa depan.
Dalam pemaparannya, Dr. Saharjo menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh diposisikan semata sebagai penyelenggara pendidikan formal, melainkan sebagai penentu arah dan kualitas notaris Indonesia.
“Program Studi Magister Kenotariatan adalah hulu. Dari sinilah karakter, integritas, dan cara berpikir notaris dibentuk. Jika hulunya kuat, maka hilirnya—yakni pelayanan hukum kepada masyarakat—akan bermartabat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dosen pengajar memikul tanggung jawab strategis, tidak hanya dalam mentransfer pengetahuan hukum, tetapi juga menanamkan nilai etik, kejujuran, serta tanggung jawab sosial. Menurutnya, notaris masa depan harus dipersiapkan menghadapi realitas praktik yang kompleks, penuh tekanan, dan sarat dilema moral.
Workshop nasional ini dibuka dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Setijati Sekarasih, SH., M.Kn., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat jejaring akademik nasional serta mendorong pembelajaran berbasis kasus nyata dan persoalan hukum aktual.
Komitmen sinergi juga ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Dr. Irfan Ardiansyah, SH., Sp.N., LL.M. Ia menyatakan bahwa INI mendukung penuh kegiatan ini dan mendorong keberlanjutannya sebagai bagian dari penguatan kualitas profesi. Menurutnya, notaris yang profesional dan berdaya saing hanya dapat lahir dari sistem pendidikan yang serius dan terintegrasi dengan dunia praktik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, SH., MH., mengingatkan bahwa notaris merupakan profesi yang luhur. Saat ini tercatat 22.103 notaris aktif di Indonesia, dengan proyeksi penambahan sekitar 1.500 notaris baru pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan sejak tahap pendidikan hingga purna tugas, termasuk kesiapan menghadapi tantangan digitalisasi dan wacana cyber notary.
Di tengah paparan kebijakan dan data nasional tersebut, pesan Dr. Saharjo menjadi penegasan moral bagi dunia akademik kenotariatan. Ia mengingatkan bahwa kualitas notaris tidak semata diukur dari kemampuan teknis, melainkan dari keberanian menjaga kebenaran hukum dan integritas profesi.
“Notaris bukan sekadar jabatan, melainkan amanah. Amanah itu harus disiapkan sejak di ruang kelas, oleh dosen yang sadar bahwa apa yang diajarkannya akan berdampak langsung pada keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Workshop ini pun tidak sekadar menjadi agenda ilmiah, melainkan seruan kolektif agar perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah berjalan seiring. Dari ruang akademik inilah harapan diteguhkan: melahirkan notaris Indonesia yang berilmu, berintegritas, dan bermartabat, sebagai fondasi pelayanan hukum yang adil dan berkeadaban menuju Indonesia Emas.
Penulis: KO_02
Editor: Hadi

0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.