GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==
Breaking
News

IPPAT NTB Masuk Desa, Gerakan Edukasi Hukum Pertanahan Bersama Unram Dimulai 2026

Ukuran huruf
Print 0

IPPAT NTB Masuk Desa, Gerakan Edukasi Hukum Pertanahan Bersama Unram Dimulai 2026
 Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Dr. Eduardus Bayo Silli, SH., M.Hum

 KANAL ONE, MATARAM – Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (Pengwil IPPAT NTB) bersama Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram menegaskan komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum pertanahan masyarakat melalui peluncuran program strategis bertajuk IPPAT NTB Masuk Desa, yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Januari 2026.

Program ini dirancang sebagai gerakan edukasi hukum yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan, dengan tujuan mendekatkan pemahaman hukum pertanahan langsung kepada masyarakat desa. Desa diposisikan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan konflik dan sengketa tanah yang kerap bermula dari lemahnya literasi hukum. 

Sejumlah desa di Pulau Lombok telah ditetapkan sebagai lokasi awal pelaksanaan, di antaranya Desa Lungkak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, serta Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, SH., M.Kn., MH, menegaskan bahwa program ini bukan kegiatan seremonial, melainkan langkah korektif dan progresif untuk menjawab persoalan pertanahan yang selama ini mengakar di tengah masyarakat.

“Program IPPAT NTB Masuk Desa sudah berjalan di tahun kedua kepengurusan kami. Ini adalah gerakan moral dan profesional. Tanah bukan sekadar aset, tetapi identitas, martabat, dan masa depan keluarga. Jika tidak dipahami secara hukum, ia berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Karena itu, IPPAT harus hadir langsung di desa,” tegasnya,  (5/1/2026) .

Ia menambahkan, IPPAT tidak cukup hanya berperan di ranah administratif, tetapi juga harus menjadi agen edukasi hukum serta pelindung kepastian hak masyarakat atas tanah.

Dari sisi akademik, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Dr. Eduardus Bayo Silli, SH, MHum, menyebut kolaborasi ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Ilmu hukum tidak boleh berhenti di ruang kelas. Ia harus hidup, membumi, dan menjawab persoalan nyata masyarakat. Sinergi dengan IPPAT NTB ini menjadi lompatan penting dalam pendidikan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial,” ujarnya.

Keterlibatan mahasiswa turut menjadi kekuatan utama program ini. Perwakilan mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Anita Kusumaningrum, SH, menyatakan kesiapan mahasiswa untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan kegiatan.

“IPPAT NTB Masuk Desa adalah ruang belajar sekaligus pengabdian. Kami belajar langsung dari realitas masyarakat, agar kelak menjadi notaris dan PPAT yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berintegritas dan berempati,” ungkapnya.

Program IPPAT NTB Masuk Desa diproyeksikan menjadi ikon gerakan literasi hukum pertanahan di Nusa Tenggara Barat, sekaligus model sinergi antara organisasi profesi, perguruan tinggi, dan generasi muda. Dari desa, IPPAT NTB menyalakan obor kesadaran hukum demi terwujudnya masyarakat yang tertib administrasi pertanahan, berdaulat secara hukum, dan bermartabat.

Penulis: KO_02
Editor: Red

IPPAT NTB Masuk Desa, Gerakan Edukasi Hukum Pertanahan Bersama Unram Dimulai 2026
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin