GERAK Laporkan Dugaan Pengaturan Proyek di Pemkab Dompu ke KPK
Koordinator GERAK, Rajulan, menyampaikan bahwa laporan itu diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima
KANAL ONE, JAKARTA – Dugaan praktik pengaturan proyek dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu mencuat ke permukaan. Bupati Dompu Bambang Firdaus, bersama istri dan pamannya berinisial KR yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dompu, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), Selasa (3/2/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan 19 paket proyek tender pada Tahun Anggaran 2025, yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.
Koordinator GERAK, Rajulan, menyampaikan bahwa laporan itu diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima secara resmi pada 12.15 WIB dengan nomor laporan 2026-A-00563.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan pola konflik kepentingan, pengendalian anggaran, intervensi pengadaan barang dan jasa, serta dugaan pengaturan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegas Rajulan.
Menurutnya, praktik pengaturan proyek yang dilakukan secara nonprosedural tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek di lapangan. Seluruh paket proyek yang dilaporkan, kata Rajulan, telah dilengkapi dengan bukti dan dokumen pendukung.
GERAK pun mendesak KPK agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, objektif, dan independen, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Dompu Bantah Tahu, Klaim Siap Dipanggil KPK
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Dompu Bambang Firdaus membantah mengetahui adanya laporan tersebut. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait pemberitaan dan laporan GERAK ke KPK.
“Saya tidak tahu menahu terkait pemberitaan ini,” ujar Bambang Firdaus saat dimintai tanggapan, Selasa (3/2/2026).
Meski demikian, Bambang Firdaus menegaskan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan KPK apabila diminta untuk memberikan klarifikasi.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat asas bila diminta,” tegasnya.
Terkait laporan yang juga menyeret nama istri dan pamannya yang menjabat Wakil Ketua DPRD Dompu, Bambang Firdaus kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan sebagaimana yang dilaporkan.
“Yang pasti kami tidak tahu menahu terkait berita ini,” katanya.
GERAK Tegaskan Laporan Tetap Jalan
Sementara itu, GERAK menegaskan bahwa bantahan Bupati Dompu tidak mengurangi substansi laporan yang telah diserahkan ke KPK. Rajulan menyatakan, laporan tersebut disusun berdasarkan penelusuran lapangan, dokumen pengadaan, serta keterkaitan aktor kekuasaan yang diduga memainkan peran dalam pengaturan 19 paket proyek tender.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk membuktikan dan menguji laporan ini melalui proses hukum. Fakta dan dokumen yang kami sampaikan akan berbicara di tahap penyelidikan dan penyidikan,” tegas Rajulan.
GERAK memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus membuka kemungkinan melaporkan temuan tambahan apabila KPK membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Penulis: KO_05
Editor: Hadi

0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.