KANAL ONE, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyoroti perkembangan sertifikasi tanah di daerah bencana, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena ini bisa memengaruhi program pemerintah yang lain, seperti bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak. Kita tanyakan, progresnya sejauh mana,” kata Fauzan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/ BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Kementerian ATR/ BPN pascabencana fokus pada pemulihan
hak atas tanah secara gratis dan cepat untuk mencegah sengketa. Fokus utama di Aceh, Sumbar, dan
Sumut adalah legalisasi ulang tanah korban bencana secara gratis dan
cepat untuk memulihkan hak kepemilikan.
Dalam raker ini, Fauzan juga minta Kementerian ATR/ BPN untuk memperbaharui nota kesepahaman (MoU) percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan Kementerian Agama agar kolaborasi kedua kementerian berjalan lebih efektif. Selain itu, diharapkan pendaftaran tanah wakaf berjalan lebih cepat dan memiliki kepastian hukum.
Untuk itu, Fauzan minta kementerian intens memantau agar MoU berjalan dan dilaksanakan sampai ke daerah-daerah. “Kementerian harus melakukan kontrol ketat, agar implementasi MoU dilaksanakan maksimal,” tegas Fauzan.
Penulis: KO03
Editor: Ardi

0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.