KANAL ONE, MATARAM – Menyikapi pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah progresif menuju kemandirian fiskal. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov NTB melakukan perombakan besar-besaran pada tata kelola aset daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BKAD NTB, Dr. H.
Nursalim, S.Sos., MM., menegaskan bahwa pihaknya kini berperan sebagai pilar
krusial untuk menjaga agar program strategis daerah tetap berjalan sesuai
rencana (on the track). BKAD juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan pusat dalam
mengevaluasi APBD di 10 kabupaten/kota agar selaras dengan "Triple
Agenda".
“Kami memastikan 10 kabupaten/kota berada dalam satu gerbong. Dengan intervensi bersama, beban pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan stunting akan terasa lebih ringan karena dikeroyok bersama melalui satu kebijakan,” ujar Nursalim di ruang kerjanya, Rabu (8/4).
Salah satu tantangan
utama yang dihadapi adalah aset-aset potensial yang selama ini belum memberikan
kontribusi maksimal bagi PAD. BKAD kini membidik sejumlah aset untuk program
hilirisasi guna menciptakan efek berganda (multiplier effect).
Beberapa titik fokus
tersebut meliputi:
* Kawasan Serading
(Sumbawa): Lahan milik Dinas Peternakan akan dikembangkan menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi baru melalui program hilirisasi.
* Gili Trawangan: BKAD
tengah melakukan koordinasi intensif dengan UPTD Pariwisata untuk memastikan
pengelolaan aset di kawasan internasional tersebut lebih profesional dan
bernilai tambah tinggi.
* Sektor Lain: Pemetaan
potensi juga dilakukan pada aset di Dinas Perikanan dan Kelautan, Pertanian,
hingga sektor Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Selama bertahun-tahun,
kendala utama optimalisasi aset di NTB adalah minimnya tenaga ahli penilai
(appraiser). Sebelumnya, ribuan persil aset daerah hanya ditangani oleh satu
orang penilai.
Mengatasi hal tersebut,
Nursalim telah mengirimkan SDM terbaik untuk dididik langsung oleh kementerian
terkait.
"Saat ini kita sudah memiliki 29 tenaga ahli bersertifikasi. Mereka inilah yang akan melakukan penilaian (appraisal) aset agar kerja sama dengan pihak ketiga berjalan akuntabel," jelasnya.
Dari sisi pengamanan hukum, BKAD bekerja sama dengan Kanwil Pertanahan Nasional untuk mengebut sertifikasi lebih dari 200 persil aset yang belum legal dari total 1.663 persil yang ada. Langkah ini krusial untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih NTB selama 14 kali berturut-turut.
Nursalim optimistis
bahwa penguatan fiskal melalui optimalisasi aset adalah kunci kesejahteraan
rakyat. Dengan PAD yang kuat, pemerintah memiliki keleluasaan untuk
mengintervensi sektor-sektor produktif seperti pariwisata, UMKM, dan
infrastruktur.
"Filosofinya sederhana: jika PAD meningkat, intervensi pemerintah untuk kesejahteraan rakyat akan maksimal. Kita tidak lagi meratapi pemotongan anggaran pusat, melainkan menciptakan inovasi dari apa yang kita miliki," pungkasnya.
Editor: Ardi

0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.